Kasus Mutilasi di Apartemen Kalibata City, Keluarga Belum Pastikan Waktu Pemakaman Jenazah Rinaldi
Pihak keluarga belum dapat memastikan kapan jenazah Rinaldi Harley Wismanu dibawa pulang ke Yogyakarta
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Muhammad Fatoni
"Belah bumi juga belum dilakukan, tapi tempatnya sudah. Kalau menurut tradisi disini kan tidak boleh lebih dari tiga jam tempat peristirahatan terakhir itu terbuka, makanya kami menunggu saja arahan dari keluarga, kalau jenazah sudah akan sampai baru proses belah bumi dilakukan, kan juga hanya sebentar," ungkapnya.
• Kasus Mutilasi di Apartemen Kalibata City, Aksi Sadis Terencana Pelaku hingga Ancaman Hukuman Mati
• Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi Alumni UGM di Apartemen Kalibata City, Modus hingga Motif Pelaku
Rinaldi Harley Wismanu merupakan alumni Sastra Jepang Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta angkatan 2006.
Selepas lulus kuliah di UGM, ia mendapatkan beasiswa belajar S2 di Tokyo, Jepang.
Setelah itu, ia bekerja dan menjadi manajer HRD di perusahaan kontraktor Jepang yang berbasis di Indonesia.
Hingga pada akhirnya, Rinaldi ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa dan dalam kondisi yang mengenaskan.
Pembunuhan Terencana
Rinaldi Harley Wismanu merupakan korban kasus pembunuhan sadis yang disertai mutilasi, yang jenazahnya ditemukan di Apartemen Kalibata City Jakarta, pada Rabu (16/9/2020) lalu.
Polisi pun telah berhasil menangkap dua pelaku terduga pembunuhan diserta mutilasi tersebut, yakni DAF alias Fajri dan LAS alias Laeli.
Tersangka Laeli (27) dan Fajri (26) telah merencanakan pembunuhan Rinaldi Harley Wismanu (32).
Bahkan pasangan kekasih itu telah menyiapkan kuburan untuk mengubur korban di perumahan di Cimanggis, Depok.
"Rencana oleh para tersangka korban ini akan mereka kubur. Makanya mereka ini menyewa rumah di Cimanggis itu. Mereka ini sedang menggali kuburan makanya ini ada (barang bukti) sekop dan cangkul. Mereka akan mengubur di belakang kontrakan dia," terang Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana.

Meski demikian, niat itu urung dilakukan.
Hingga kemudian, mereka terlebih dahulu berhasil oleh diamankan oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kompol Handik Zusen, AKP Noor Marghantara dan AKP Mugia.
Dia menerangkan sedari awal pelaku tersebut memang telah berencana untuk mengubur korban tersebut.
Nana menjelaskan pelaku hanya menaruh sementara potongan tubuh korban di Apartemen Kalibata City.