Update Corona di DI Yogyakarta
Update Klaster Pasar Cebongan 15 September 2020 : 6 Pedagang Positif COVID-19, 9 Masih Reaktif
Dari klaster Pasar Cebongan, setidaknya sudah ada 19 pasien, baik dari keluarga maupun pedagang.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman masih melakukan tracing atau penelusuran terhadap keluarga dan pedagang yang kontak erat dengan pasien COVID-19 dari Pasar Cebongan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Sleman, Novita Krisnaini mengatakan saat ini ada 6 pedagang Pasar Cebongan yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Pihaknya pun mendapati ada 9 pedagang pasar yang reaktif rapid tes, sehingga akan dilakukan swab.
"Sekarang ada 6 untuk pedagang. Pertama kasus ada 2 kemudian nambah 4. Kemarin ada 9 yang reaktif, sehingga langsung dilakukan swab,"katanya, Selasa (15/09/2020).
• Terdapat Temuan Kasus COVID-19, Pasar Cebongan Disterilisasi
Selain pedagang pasar, Dinkes Kabupaten Sleman juga melakukan tracing pada keluarga pasien positif COVID-19.
Dari klaster Pasar Cebongan, setidaknya sudah ada 19 pasien, baik dari keluarga maupun pedagang.
"Data terakhir 19, kemarin ada penambahan kasus baru, baru hari ini kemungkinan masuk data. Kami masih melakukan tracing pada kontak erat, baik itu pedagang maupun keluarga pasien,"ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman, Mae Rusmi menduga penularan yang terjadi di pasar tradisional disebabkan oleh tingginya mobilitas komunitas pasar, baik pedagang, pembeli, maupun supplier.
Ia menerangkan hampir seluruh komoditas pasar tradisional berasal dari luar Sleman, misalnya sayur dari Magelang, ikan dari Semarang dan daerah Pantura.
Dengan demikian mobilitas baik pedagang maupun supplier sangat tinggi dan berasal dari berbagai daerah.
Pihaknya telah berupaya melakukan pencegahan penularan COVID-19 dengan mewajibkan supplier dari luar daerah DIY memiliki surat keterangan sehat.
Namun demikian hal itu tidak menjamin supplier tidak terpapar COVID-19.
• BREAKING NEWS : Mulai Selasa 15 September 2020, Pasar Cebongan Tutup 3 Hari
"Mobilitas sangat cepat, orang keluar dan masuk, barangkali ini menyebabkan penyebaran COVID-19. Mobilitas pedagang dan pembeli tidak bisa kontrol. Supplier sudah kami syaratkan untuk memiliki surat keterangan sehat, tetapi kami tidak tahu jika ada penularan di perjalanan,"terangnya.
Dengan adanya penularan COVID-19 di pasar Cebongan, Disperindag Kabupaten Sleman akan semakin memperketat penerapan protokol kesehatan.