Jadwal Tes SKB CPNS 2019 Kemenag untuk Formasi UIN Sunan Kalijaga

Untuk formasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ada 130 orang yang akan mengikuti ujian SKB online bersama panitia

Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Rina Eviana
Dok UIN Sunan Kalijaga
UIN Sunan Kalijaga Gelar SKB Online CPNS 2019 

Tribunjogja.com - Kementerian Agama (Kemenag) dan UIN Sunan Kalijaga menggelar Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS formasi tahun 2019 pada 14-24 September 2020 secara online.

Calon peserta Tes SKB CPNS UIN Sunan Kalijaga diminta untuk menyiapkan perangkat yang dibutuhkan ujian online dengan baik dan menjaga stamina serta kesehatan agar berjalan lancar.

Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan UIN Sunan Kalijaga Dr. Phil. Sahiron, MA mengatakan peserta yang berhak mengikuti Tes SKB adalah peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Untuk formasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ada 130 orang yang akan mengikuti ujian SKB online bersama panitia lokasi tes yang terletak di 50 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia termasuk di Yogyakarta.

“Karena kondisi pandemi, kita melaksanakan tes sesuai protokol Covid-19 secara baik dan aman,” tutur Sahiron dalam keterangan tertulisnya.

Di Yogyakarta sendiri ada lima tempat yang akan dijadikan tes online, yakni MAN 04 Bantul dengan 11 peserta, MTSN 04 Gunung Kidul ada 2 peserta, MAN 02 Kulon Progro atau kampus 1 dengan 1 peserta, MAN 3 Sleman ada 18 peserta dan MAN 01 Kota Yogyakarta ada 31 peserta.

Apabila ada peserta yang positif COVID-19, lokasi harus menyediakan ruang karantina yang khusus untuk penderita COVID-19.

“Peserta bisa memilih tes dengan domisili terdekat yang sudah diverifikasi sebelumnya," kata Sahiron.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum Sri Puspita Murni, S.E., M.M menjelaskan jadwal pelaksanaan Tes SKB CPNS 2019 UIN Sunan Kalijaga terbagi dalam tiga tahap.

Yakni praktik kerja, psikotes, dan wawancara.

Praktik kerja dilaksanakan pada 14-17 September 2020 mulai pukul 07.30 WIB.

Wawancara dilakukan pada 19-22 September 2020 mulai pukul 07.30 WIB.

“Kita menyediakan waktu tambahan selama 2 hari 22 sampai 24 September jika darurat. Untuk Psikotes dilaksanakan oleh Kemenag Pusat yang akan dijadwalkan di kemudian hari," kata Puspita.

Peserta yang tidak mengunggah Data Riwayat Hidup pada jadwal yang telah ditentukan, agar membawa dokumen pendukung yang diperlukan pada saat pelaksanaan SKB untuk ditunjukkan kepada penguji.

Peserta yang tidak hadir atau terlambat dengan alasan apapun pada waktu dan tempat pelaksanaan SKB yang telah ditentukan, maka dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur dalam proses seleksi CPNS 2019 Kemenag.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved