Kota Yogyakarta
Kontrak Belum Beres, Penataan Pedestrian Jalan Sudirman Urung Dimulai
Kepala Bidang Binamarga, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta, Umi Akhsanti optimis, proyek yang dikerjakan dengan an
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penataan pedestrian di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Yogyakarta dipastikan belum bisa dimulai dalam waktu dekat.
Pemkot setempat menyatakan, berkas kontrak kerja dengan pemenang lelang proyek tersebut, masih belum terselesaikan.
Namun, Kepala Bidang Binamarga, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta, Umi Akhsanti optimis, proyek yang dikerjakan dengan anggaran Dana Keistimewaan (Danais) sebesar Rp13,9 miliar itu, mampu terselesikan sesuai targetnya.
"Kesiapan material sudah dipastikan sebelum tanda tangan kontrak. Kemudian, pengerjaan dilaksanakan shift siang dan malam. Sehingga, bismillah ya, waktunya cukup," ungkap Umi, saat dikonfirmasi Senin (14/9/2020).
• Pembangunan Pedestrian Jalan KH Ahmad Dahlan Yogyakarta Tak Ganggu Lalu Lintas
Sekadar informasi, proyek revitalisasi tersebut mencakup kawasan Jalan Jenderal Sudirman di sebelah barat, dari ruas Jembatan Gondolayu, hingga Tugu Yogyakarta.
Sedangkan terkait konsep, dipastikan tak akan berbeda jauh dari sisi timur, meski ada beberapa penyesuaian.
"Konsepnya sama dengan Sudirman yang sisi timur. Tetapi, pada titik yang mendekati Tugu, atau simpang Tugu, konsep disesuaikan dengan sumbu filosifis," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Hari Setya Wacana mengatakan, dari beberapa proyek yang dibiayai Danais, proses kontrak yang belum tersesaikan hanya menyisakan revitalisasi pedestrian Jalan Jenderal Sudirman saja.
"Masih ada satu yang belum. Kami upayakan yang terbaik, supaya pekerjaannya juga bisa segera dilaksanakan ya," terangnya.
• Pembangunan Pedestrian Jalan KH Ahmad Dahlan Dimulai, Toko Sepatu di Sekitar Proyek Tetap Buka
Menurutnya, proyek revitalisasi saluran air hujan di Jalan Kemasan, pedestrian KHA Dahlan, serta penataan kawasan Tugu Yogyakarta, sudah selesai penandatanganan kontrak.
Bahkan, untuk revitalisasi pedestrian KHA Dahlan saat ini telah dilaksanakan proses pengerjaannya.
Walau begitu, Hari mengakui, salah satu kendala yang harus diperhatikan dalam seluruh pengerjaan proyek fisik tersebut adalah soal durasi kerja.
Sebab, dengan target penyelesaian pada Desember mendatang, maka para pekerja hanya memiliki waktu lebih kurang tiga bulan saja.
"Karena kepastian penggunaan anggaran untuk pelaksanaan proyek ini baru ditetapkan pertengahan tahun lalu. Apalagi, seluruh pekerjaan kan tetap harus melalui proses lelang dahulu," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)