Inilah Jumlah Pasien Covid-19 Daerah Istimewa Yogyakarta yang Dirilis Pemerintah
pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengumumkan tambahan 49 kasus positif Covid-19 pada 13 September 2020.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Kepala Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, Widarto mengatakan, pihaknya sebenarnya telah siap jika pengetatan itu dilakukan.
Bukan tanpa sebab, pada masa awal pandemi Covid-19 melanda beberapa bulan lalu, hal tersebut pernah diterapkan.
"Saat ini memang secara prinsip belum diterapkan, tapi ada arah ke sana, berdasarkan pembicaraan dengan beberapa pihak. Jadi, besok masih akan dikoordinasikan lagi ya," terangnya, Minggu (13/9/2020).
Menurut Widarto, koordinasi dengan lintas instansi tersebut dilakukan untuk mematangkan petunjuk teknis di lapangan, termasuk mengenai sasaran pengetatannya.
Tapi, imbuhnya, wacana sejauh ini, pengetatan akan dilakukan di titik-titik masuk menuju Kota Yogyakarta.
"Nanti pengetatan bisa diutamakan pada titik-titik masuknya orang ke Yogyakarta, seperti stasiun, terminal, atau bandara. Langkah itu, tentunya juga akan melibatkan instansi lain, sekaligus lintas wilayah," ungkapnya.
Ia pun memastikan, warga luar daerah yang masuk ke Kota Yogyakarta tetap diwajibkan membawa surat sehat, untuk memastikan yang bersangkutan bebas dari paparan Covid-19.
Kemudian, setibanya di kota pelajar, mereka diwajibkan isolasi mandiri selama 14 hari.
"Ya, sesuai instruksi Wakil Wali Kota. Tapi, yang terpenting tetap kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan. Memakai masker, rajin cuci tangan dan senantiasa menjaga jarak aman," tandasnya.
Di samping itu, Widarto juga mengimbau supaya masyarakat tak perlu panik pada kemungkinan adanya gelombang mudik, sebagai imbas dari PSBB ibukota.
Apalagi, berdasarkan hasil pantauannya dalam beberapa hari terakhir, arus masuk menuju Yogyakarta masih normal.
"Pantauan kami belum ada lonjakan, masih landai, seperti hari-hari biasa," pungkasnya.
Penerbangan
Adanya rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta yang kedua, tak berpengaruh bagi penerbangan yang menuju ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Hal itu diyakini Airport Operation and Service Senior Manager PT Ankasa Pura I, Nyomam Nur Rochim yang mengatakan PSBB di Jakarta tahap dua kali ini tidak seketat pada PSBB sebelumnya.
Sehingga menurut dia, sejauh ini traffic penerbangan di bandara Yogyakarta International Airport (YIA) tidak begitu terpengaruh.
"Trfficnyaa masih normal. Tidak begitu berpengaruh karena sepertinya PSBB di DKI yang kedua ini kan tidak begitu ketat menurut saya. Orang tanpa SIKM boleh tetap pergi, tidak seperti yang dulu pertama," katanya kepada Tribunjogja.com, Minggu (13/9/2020)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/daerah-istimewa-yogyakarta-catat-nol-kasus-pasien-baru-covid-19.jpg)