Riwayat Kasus Covid-19 Daerah Istimewa Yogyakarta, Klaster Warung Soto Hingga Malioboro
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengumumkan tambahan 49 kasus positif Covid-19 pada 11 September 2020
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Diberitakan sebelumnya, selepas temuan kasus awal pada kisaran satu pekan lalu, Pemkot Yogyakarta terus berupaya menggiatkan tracing. Hasilnya, sebanyak lima pedagang kaki lima pun diarahkan menjalani swab test, sebagai langkah penegasan diagnosa.
Di samping itu, selain kontak erat, pihaknya juga mencari sample secara acak, dari para pedagang di Malioboro. Hal tersebut dilakukannya, untuk mengukur dan mengetahui, apakah ada sebaran lain di objek wisata unggulan Kota Yogyakarta tersebut.
"Kita coba cari tambahan untuk sample pedagang agar bisa dianalisis ya, pusat sebarannnya itu dari mana. Jadi, bukan hanya kontak erat, tapi juga akan kita acak beberapa PKL untuk sample," terangnya.
Klaster Warung Soto
Munculnya klaster soto lamongan di Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta berdampak buruk bagi pedagang rumah makan lainnya.
Hal itu turut ditanggapi ketua harian Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi.
Ia mengatakan, pada prinsipnya Kota Yogyakarta sudah sejak dini menekankan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) bagi pelaku usaha kuliner maupun perhotelan.
Ia menyadari dampak adanya klaster warung soto tersebut memicu penurunan daya beli masyarakat.
"Sekarang salah siapa? Dari dulu kami sudah tekankan, untuk pelaku usaha rumah makan dan perhotelan agar mematuhi protokol kesehatan. Antrean dibatasi, sediakan fasilitas cuci tangan dan lainnya. Itu harus dipatuhi," katanya, Jumat (11/9/2020).
Heroe menambahkan, aturan sanksi terkait pelanggar protokol kesehatan sudah lebih dulu diberlakukan di tingkat kota.
Sementara saat ini, tingkat pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga telah menerbitkan peraturan gubernur (Pergub) nomor 77 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
"Itu kami lebih dulu kan. Sekarang ya mau tidak mau para pelaku usaha dan masyarakat harus bersama-sama disiplin protokol kesehatan," imbuhnya.
Dalam hal ini Pemkot Yogyakarta tidak dapat berbuat banyak selain pendisiplinan masyarakat agar lebih memperhatikan aturan pencegahan Covid-19.
Ia menganggap, selama ini pihaknya telah memberikan kebijakan agar penyebaran Covid-19 di Yogyakarta dapat ditekan.
"Itu kenapa dari dulu saya tekankan supaya Jogja ini kualitas hotel dan resto atau rumah makan benar-benar siap. Dari segi fasilitas kesehatan maupun pelayanan. Supaya Covid-19 dapat ditekan penyebarannya," pungkasnya.
