Yogyakarta
Skenario Bahaya Jika Terjadi Bencana Merapi
Gunung Merapi saat ini masih berstatus waspada sejak 21 Mei 2018. Status tersebut bisa meningkat menjadi siaga hingga awas jika aktivitas Gunung Merap
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Gunung Merapi saat ini masih berstatus waspada sejak 21 Mei 2018.
Status tersebut bisa meningkat menjadi siaga hingga awas jika aktivitas Gunung Merapi meningkat secara signifikan.
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) selalu melakukan pemantauan terhadap aktivitas Gunung Merapi sebagai bentuk kesiapsiagaan jika terjadi bencana.
BPPTKG pun telah menyusun skenario bahaya yang ditimbulkan Merapi dan rencana kontingensi.
Kepala BPPTKG, Dr Hanik Humaida mengatakan skenario bahaya Gunung Merapi dapat terjadi jika volume kubah lava Merapi mencapai titik maksimalnya.
• BPPTKG Jelaskan Aktivitas Gunung Merapi Terkini dan Prediksi Erupsi Berikutnya
Saat ini, kubah lava muncul di pusat kawah cenderung ke arah barat-barat laut, sampai di bagian tengah kubah 2010.
Kubah lava tersebut dapat terbangun dengan volume maksimal 10 juta m3.
“Pertumbuhan kubah yang cukup besar mengakibatkan ketidakstabilan/runtuhnya dinding kawah sektor barat dan sektor selatan atau sekitar bukaan kawah saat ini,” ujar Hanik dalam Webinar Peringatan 100 Tahun Pemantauan Gunung Api di Indonesia dengan tema “Erupsi Besar Merapi Tahun 2010: Sebuah Refleksi di Masa Pandemi”, Jumat (11/9/2020).
Ia melanjutkan, ketika kubah lava tidak stabil maka sebagiannya akan runtuh ke arah bukaan kawah saat ini dan juga ke arah bukaan akibat runtuhnya dinding kawah tersebut.
• UPDATE Aktivitas Gunung Merapi Pekan Ini, Terjadi Pemendekan Jarak Tunjam Sekitar 2 Sentimeter
Skenario tersebut mengacu kepada kebanyakan erupsi tipe Merapi yang meruntuhkan lava lama, seperti erupsi 1998 dan 2006.
Adapun jenis bahaya yang mungkin terjadi di antaranya awan panas maksimal 9 km di sektor selatan dan 8 km di sektor barat, lontaran material vulkanik dalam radius 2 km, hujan abu di sekitar Merapi, dan lahar di alur sungai berhulu Merapi.
Hanik menjelaskan, sebagai prakondisi peringatan dini, status siaga ditetapkan ketika teramati kemunculan kubah lava yang kemudian mengalami pertumbuhan yang signifikan.
Sementara, status awas ditetapkan ketika awan panas akibat longsornya sebagian material kubah lava terjadi secara intensif dan jarak jangkau awan panas mencapai lebih dari 3 km dari puncak.
Selain itu, data pemantauan dapat berupa gempa VT 0-1 kali/hari, MP 50-150 kali/hari, RF 50-200 kali/hari, dan laju deformasi EDM 0-1 cm/hari.
“Ancaman bahaya awan panas, ketika laju ekstrusi meningkat mencapai 100 ribu m3/hari dan kubah lava memenuhi kawah mencapai 10 juta m3, maka jika 50 persen kubah itu runtuh, akan menghasilkan awan panas ke Kali Gendol sejauh 9 km, Kali Opak 6 km, dan Kali Woro 6 km,” ungkap Hanik.
• Aktivitas Gunung Merapi 21-27 Agustus 2020, Terjadi Pemendekan Jarak Tunjam 1 Cm
Selain itu, perkiraan landaan awan panas berdasarkan skenario terjadi penambahan bukaan kawah di selatan dan barat di antaranya ke Kali Apu sejauh 4 km, Kali Trising 7 km, Kali Senowo 8 km, Kali Putih 5 km, Kali Krasak 7 km, Kali Boyong 6,5 km, dan Kali Kuning 7 km.
“Rencana kontingensi kabupaten menghadapi bahaya erupsi 2019-2020 disusun berdasarkan skenario ini,” tandas Hanik.
Ia menyebutkan, daerah bahaya dari skenario ini yang tergolong dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) 3 di antaranya, Kabupaten Magelang ada 10 desa, Kabupaten Boyolali 9 desa, Kabupaten Klaten 3 desa, dan Kabupaten Sleman 7 desa.
“Kesiapsiagaan status siaga dan awas yang kami lakukan di antaranya penguatan jaringan pemantauan, penyelidikan kegunungapian, sosialisasi kepada instansi terkait dan masyarakat, asesmen bahaya, dan pelayanan infromasi,” papar Hanik.
Dalam kondisi pandemi ini, lanjutnya, kesiapsiagaan harus terus dilakukan. Pihaknya melakukan wajib latih penanggulangan bencana (WLPB), yakni penguatan kapasitas masyarakat dalam menghadapi encaman erupsi Gunung Merapi.
WLPB diperuntukkan bagi seluruh Kepala Keluarga (KK) di dusun-dusun pada KRB III Gunung Merapi.
Kegiatan WLPB ini dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku, yaitu penyemprotan desinfektan, cuci tangan, memakai masker, mengukur suhu badan, menjaga jarak antar peserta, dan dipantau Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Desa.
“WLPB 2020 telah dilakukan sebanyak 8 kali selama 25 Agustus-9 September 2020, yaitu di tiga desa di Kecamatan Pakem dan Turi. Dua lagi akan dilaksanakan di Kecamatan Cangkringan insyaallah pada 15-16 September 2020,” pungkas Hanik. (TRIBUNJOGJA.COM)