Yogyakarta

Skenario Bahaya Jika Terjadi Bencana Merapi

Gunung Merapi saat ini masih berstatus waspada sejak 21 Mei 2018. Status tersebut bisa meningkat menjadi siaga hingga awas jika aktivitas Gunung Merap

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Ari Nugroho
Istimewa / tangkapan layar
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Dr Hanik Humaida dalam Webinar Peringatan 100 Tahun Pemantauan Gunung Api di Indonesia dengan tema “Erupsi Besar Merapi Tahun 2010: Sebuah Refleksi di Masa Pandemi”, Jumat (11/9/2020). 

“Ancaman bahaya awan panas, ketika laju ekstrusi meningkat mencapai 100 ribu m3/hari dan kubah lava memenuhi kawah mencapai 10 juta m3, maka jika 50 persen kubah itu runtuh, akan menghasilkan awan panas ke Kali Gendol sejauh 9 km, Kali Opak 6 km, dan Kali Woro 6 km,” ungkap Hanik.

Aktivitas Gunung Merapi 21-27 Agustus 2020, Terjadi Pemendekan Jarak Tunjam 1 Cm

Selain itu, perkiraan landaan awan panas berdasarkan skenario terjadi penambahan bukaan kawah di selatan dan barat di antaranya ke Kali Apu sejauh 4 km, Kali Trising 7 km, Kali Senowo 8 km, Kali Putih 5 km, Kali Krasak 7 km, Kali Boyong 6,5 km, dan Kali Kuning 7 km.  

“Rencana kontingensi kabupaten menghadapi bahaya erupsi 2019-2020 disusun berdasarkan skenario ini,” tandas Hanik.

Ia menyebutkan, daerah bahaya dari skenario ini yang tergolong dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) 3 di antaranya, Kabupaten Magelang ada 10 desa, Kabupaten Boyolali 9 desa, Kabupaten Klaten 3 desa, dan Kabupaten Sleman 7 desa.

“Kesiapsiagaan status siaga dan awas yang kami lakukan di antaranya penguatan jaringan pemantauan, penyelidikan kegunungapian, sosialisasi kepada instansi terkait dan masyarakat, asesmen bahaya, dan pelayanan infromasi,” papar Hanik.

Dalam kondisi pandemi ini, lanjutnya, kesiapsiagaan harus terus dilakukan. Pihaknya melakukan wajib latih penanggulangan bencana (WLPB), yakni penguatan kapasitas masyarakat dalam menghadapi encaman erupsi Gunung Merapi.

WLPB diperuntukkan bagi seluruh Kepala Keluarga (KK) di dusun-dusun pada KRB III Gunung Merapi.

Kegiatan WLPB ini dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku, yaitu penyemprotan desinfektan, cuci tangan, memakai masker, mengukur suhu badan, menjaga jarak antar peserta, dan dipantau Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Desa.

“WLPB 2020 telah dilakukan sebanyak 8 kali selama 25 Agustus-9 September 2020, yaitu di tiga desa di Kecamatan Pakem dan Turi. Dua lagi akan dilaksanakan di Kecamatan Cangkringan insyaallah pada 15-16 September 2020,” pungkas Hanik. (TRIBUNJOGJA.COM)
 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved