Wabah Virus Corona

Kata Epidemiolog Soal Gubernur Anies Tarik Rem Darurat dengan PSBB Total: Jangan Main-main Lagi!

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil keputusan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Editor: Rina Eviana
KOMPAScom/KRISTIANTO PURNOMO
Warga melintas di depan mural bertemakan Covid-19 di kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2020). Berdasarkan data pemerintah hingga pukul 12.00 WIB, Kamis (27/8/2020), diketahui total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 162.884 orang sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020. 

Dia menyampaikan, PSBB yang serius maksudnya jangan sampai ada pergerakan manusia baik di dalam wilayah maupun di luar wilayah. Seperti kita tahu, penularan Virus Corona SARS-CoV-2 melalui kontak antar manusia. Sementara itu, pakar epidemiologi Indonesia di Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan bahwa PSBB merupakan strategi tambahan untuk menghadapi suatu pandemi.

Upaya ini bertujuan untuk mencegah atau mengurangi mobilitas manusia agar penularan Covid-19 tidak meluas. Namun di sisi lain, hal ini juga harus dibarengi dengan testing atau pengujian melalui tes PCR dan tracing atau pelacakan orang kontak erat kasus COVID-19 .

"Dengan membatasi pergerakan orang akan meminimalisir terjadinya risiko penularan. PSBB ini untuk memberi waktu pada rumah sakit untuk merawat pasien yang saat ini (jumlahnya) membludak," kata Dicky kepada Kompas.com, Kamis (10/9/2020).

Alasan PSBB Jakarta Diperketat Lagi, Berikut Penyebab yang Diungkap Anies Baswedan

Sanksi tegas Dengan kondisi Indonesia saat ini, aturan PSBB seharusnya juga dibarengi dengan sanksi hukum yang tegas.

"Kalau tidak ada sanksi tegas, pelanggaran sangat mungkin terjadi," ujar Windhu.

Dia menyampaikan, sanksi yang tegas seharusnya bukan hanya ditujukan untuk tiap individu. Namun juga berlaku untuk korporasi atau lembaga apapun yang melanggar PSBB ini. Oleh sebab itu, Windhu berharap segera diterbitkan payung hukum yang jelas dan keras untuk pelanggaran PSBB.

"Kita enggak bisa kalau hanya sekadar mengimbau atau menyerahkan ke kesadaran masyarakat, enggak bisa," katanya.

"Masyarakat yang bandel bukan main banyaknya. Bukan hanya masyarakat, pejabat yang bandel juga banyak. Tidak memberikan keteladanan dan sebagainya." Dia bahkan menilai, sanksi pidana dapat diterapkan bagi pelanggar PSBB. "Karena kalau kita sengaja melanggar (PSBB), kita sebenarnya membunuh orang lain, bukan hanya membunuh diri sendiri," tutupnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jakarta Terapkan PSBB Total, Epidemiolog Minta Jangan Main-main Lagi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved