Wabah Virus Corona
Kata Epidemiolog Soal Gubernur Anies Tarik Rem Darurat dengan PSBB Total: Jangan Main-main Lagi!
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil keputusan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA -Penambahan kasus harian Virus Corona yang mengakibatkan COVID-19 di wilayah DKI Jakarta beberapa hari terakhir memang mengkhawatirkan.
Tercatat, penambahan kasus harian COVID-19 di Ibu Kota rata-rata di atas angka 1.000. Kondisi ini membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil keputusan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB).
Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan sejumlah faktor, di antaranya ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh, tren kasus aktif di Jakarta yang kembali meningkat, dan angka pemakaman berdasar protap COVID-19 yang juga ikut meningkat.

Dengan demikian, penerapan PSBB transisi di Jakarta dicabut dan PSBB kembali diterapkan pada 14 September.
"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," kata Anies diberitakan Kompas.com, Rabu (9/9/2020).
Epidemiolog menyambut baik Keputusan yang diambil Anies disambut baik oleh pakar epidemiologi Indonesia. Ahli epideiomologi dari Universitas Airlangga Surabaya, Windhu Purnomo menyampaikan PSBB sudah seharusnya dilakukan.
Namun dia memberi catatan, PSBB ini harus dilakukan dengan serius dan tidak main-main lagi seperti enam bulan lalu.
"PSBB yang sekarang ini tentunya harus sungguh-sungguh. Karena menurut pengalaman yang kita lihat, PSBB yang lalu-lalu tidak sungguh-sungguh sebetulnya," kata Windhu kepada Kompas.com, Kamis (10/9/2020).
"Hanya namanya PSBB tetapi masih banyak hal yang dilanggar dan tanpa ada sanksi tegas." Windhu melihat, saat ini Indonesia sedang berada di fase kritis dengan angka kasus positif COVID-19 lebih dari 200.000.
Angka yang dikonfirmasi ini bisa jadi lebih sedikit dibanding kasus di lapangan mengingat angka testing di Indonesia lebih sedikit dibanding standar.
• Kemenkes Beri Restu Anies Baswedan untuk Kembali Terapkan PSBB Ketat di DKI Jakarta
Selain itu, Windhu mengingatkan bahwa Centers for Disease Control and Prevention (CDC) atau pusat pengendalian dan pencegahan penyakit AS telah mengeluarkan peringatan level tiga untuk kasus COVID-19 di Indonesia.
Dalam laman resminya, CDC merekomendasikan para turis untuk menghindari semua perjalanan internasional yang tidak penting ke Indonesia.

"Level 3, level tertinggi. Orang tidak boleh datang ke Indonesia, orang yang di Indonesia pun tidak boleh keluar," kata Windhu. "Level 3 sudah sangat menyeramkan. Banyak negara sudah nge-banned kita," imbuhnya.
Windhu mengatakan, level tiga adalah level yang sangat menyeramkan dan tak heran banyak negara telah melarang warganya untuk mendatangi Indonesia sementara itu. Sebab itu, penanganan di DKI Jakarta dan seluruh Indonesia pun tidak bisa main-main lagi.
• DKI Jakarta Kembali PSBB Ketat, Ini Sejumlah Aturan yang Diterapkan Gubernur Anies Baswedan
"DKI (Jakarta) bagus akan menerapkan PSBB mulai tanggal 14 (September). Tetapi betul-betul harus serius," ujar Windhu.
Dia menyampaikan, PSBB yang serius maksudnya jangan sampai ada pergerakan manusia baik di dalam wilayah maupun di luar wilayah. Seperti kita tahu, penularan Virus Corona SARS-CoV-2 melalui kontak antar manusia. Sementara itu, pakar epidemiologi Indonesia di Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan bahwa PSBB merupakan strategi tambahan untuk menghadapi suatu pandemi.
Upaya ini bertujuan untuk mencegah atau mengurangi mobilitas manusia agar penularan Covid-19 tidak meluas. Namun di sisi lain, hal ini juga harus dibarengi dengan testing atau pengujian melalui tes PCR dan tracing atau pelacakan orang kontak erat kasus COVID-19 .
"Dengan membatasi pergerakan orang akan meminimalisir terjadinya risiko penularan. PSBB ini untuk memberi waktu pada rumah sakit untuk merawat pasien yang saat ini (jumlahnya) membludak," kata Dicky kepada Kompas.com, Kamis (10/9/2020).
• Alasan PSBB Jakarta Diperketat Lagi, Berikut Penyebab yang Diungkap Anies Baswedan
Sanksi tegas Dengan kondisi Indonesia saat ini, aturan PSBB seharusnya juga dibarengi dengan sanksi hukum yang tegas.
"Kalau tidak ada sanksi tegas, pelanggaran sangat mungkin terjadi," ujar Windhu.
Dia menyampaikan, sanksi yang tegas seharusnya bukan hanya ditujukan untuk tiap individu. Namun juga berlaku untuk korporasi atau lembaga apapun yang melanggar PSBB ini. Oleh sebab itu, Windhu berharap segera diterbitkan payung hukum yang jelas dan keras untuk pelanggaran PSBB.
"Kita enggak bisa kalau hanya sekadar mengimbau atau menyerahkan ke kesadaran masyarakat, enggak bisa," katanya.
"Masyarakat yang bandel bukan main banyaknya. Bukan hanya masyarakat, pejabat yang bandel juga banyak. Tidak memberikan keteladanan dan sebagainya." Dia bahkan menilai, sanksi pidana dapat diterapkan bagi pelanggar PSBB. "Karena kalau kita sengaja melanggar (PSBB), kita sebenarnya membunuh orang lain, bukan hanya membunuh diri sendiri," tutupnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jakarta Terapkan PSBB Total, Epidemiolog Minta Jangan Main-main Lagi"