CEO YG Entertainment, Yang Hyun Suk Akui Tuduhan Perjudian di Persidangan Pertama
Kasus perjudian yang dilakukan CEO YG Entertainment, Yang Hyun Suk masih dijalankan. Menurut keterangan yang dihimpun Tribunjogja.com, YG mengakui
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Rina Eviana
TRIBUNJOGJA.COM - Kasus perjudian yang dilakukan CEO YG Entertainment, Yang Hyun Suk masih dijalankan.
Menurut keterangan yang dihimpun Tribunjogja.com, YG mengakui dirinya melakukan perjudian saat sidang pertama.
Pada tanggal 9 September 2020, Pengadilan Distrik Barat Seoul mengadakan persidangan pertama untuk empat orang termasuk mantan produser eksekutif YG Entertainment, Yang Hyun Suk serta Kim dan Lee, co-CEO dari anak perusahaan YG Entertainment, YGX.
Pada bulan Juni, Yang Hyun Suk didakwa dengan tuduhan terbang ke Las Vegas, Amerika Serikat tujuh kali antara Juli 2015 dan Januari 2019 dan berjudi menggunakan total sekitar USD 335.460 dengan empat orang lainnya.

Dia didakwa dengan keputusan ringkasan atau keputusan yang dibuat oleh pengadilan tanpa pengadilan secara langsung.
Namun, pengadilan memutuskan bahwa pengadilan langsung diperlukan untuk kasus ini.
Di persidangan, pengacara Yang Hyun Suk mengakui semua dakwaan.
• Dekatkan Diri ke Penggemar, BLACKPINK Akan Rilis Film Dokumenter di Netflix
“Kami mengakui semua dakwaan,” katanya. Mesk begitu, pihaknya juga menyatakan bahwa bagian dari bukti yang diajukan oleh penuntut tidak memadai.
Yang Hyun Suk muncul untuk diadili dengan setelan hitam dan masket. Dia tidak menanggapi pertanyaan apa pun yang diajukan oleh pers saat dia memasuki pengadilan dan keluar setelah sidang.
Sidang berikutnya untuk Yang Hyun Suk dan tiga individu lainnya akan berlangsung pada 28 Oktober.
Di bulan Januari 2020, Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul juga mendakwa Seungri dan sembilan orang lainnya yang terkait dengan kasus Burning Sun tanpa penahanan.
Lee Seung Hyun atau Seungri eks BIGBANG didakwa dengan tuduhan memediasi layanan prostitusi, perjudian serta pelanggaran Undang-Undang Transaksi Valuta Asing.

Sementara itu, Choi Jong Hoon eks FT ISLAND didakwa tanpa penahanan karena menyatakan kehendak penyuapan.
Penuntut meminta hasil keputusan singkan yang dibuat oleh pengadilan untuk Jung Joon Young dan empat orang lainnya termasuk mantan CEO Yuri Holdings Yoo In Suk.
Sementara itu, solois Jung Joon Young didakwa atas kasus penerimaan layanan prostitusi. Kasus ini juga berhubungan dengan Yoo In Suk yang dituduh sebagai memediasi prostitusi untuk Jung Joon Young dan penggelapan dana dari Yuri Holdings.