Syarat untuk Mendapatkan Subsidi Kuota Gratis Bagi Mahasiswa

Bantuan atau subsidi kuota internet ini diberikan kepada siswa, guru, mahasiswa dan dosen yang selalu digunakan untuk PJJ.

Editor: Rina Eviana
Pixabay
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM -Aktivitas perkuliahan universitas-universitas di Tanah Air diganti menjadi kuliah online sejak pandemi Virus Corona (COVID-19) merebak di Indonesia awal Maret 2020 silam.

Seluruh siswa dan mahasiswa mengikuti pembelajaran daring atau pembelajaran jarak jauh ( PJJ) karena ada pandemi COVID-19.

Tetapi, berbagai kendala dihadapi karena PJJ mengharuskan siswa dan mahasiswa memakai kuota internet.

Demi kuliah secar online, mahasiswa di Dusun Salu Lompo Desa Rante Alang, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, terpaksa harus mencari signal jaringan komunikasi internet di puncak gunung dengan menempuh jarak sekitar 7 km setiap harinya, bahkan harus memanjat pohon agar bisa mendapatkan jaringan internet. Rabu (13/05/2020),
Demi kuliah secar online, mahasiswa di Dusun Salu Lompo Desa Rante Alang, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, terpaksa harus mencari signal jaringan komunikasi internet di puncak gunung dengan menempuh jarak sekitar 7 km setiap harinya, bahkan harus memanjat pohon agar bisa mendapatkan jaringan internet. Rabu (13/05/2020), (Instagram)

Lantaran pandemi masih terjadi sampai saat ini, maka kuota internet menjadi sangat penting.

Sebagai implementasi dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020-2021 pada masa Pandemi Covid-19, maka pemerintah akan memberikan bantuan kuota internet.

Bantuan atau subsidi kuota internet ini diberikan kepada siswa, guru, mahasiswa dan dosen yang selalu digunakan untuk PJJ.

Mulai November, UNY Mulai Gelar Kuliah Tatap Muka Bertahap

Adapun subsidi kuota internet yang nantinya digelontorkan besarannya ialah setiap siswa mendapat Rp 35.000 atau setara 35 GB per bulan.

Bagi guru besarannya Rp 42.000 atau 42 GB kuota internet. Khusus bagi mahasiswa dan dosen, subsidi yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) besarnya 50 GB setiap bulannya. Rencananya, subsidi kuota internet gratis ini diberikan selama empat bulan.

Yang dimulai pada September hingga Desember 2020. Tetapi, bagaimana cara mendapatkan subsidi kuota internet itu?

Merangkum akun Instagram Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi ( Ditjen Dikti) Kemendikbud, Selasa (1/9/2020), berikut persyaratan yang harus dilakukan untuk mendapat bantuan kuota.

Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota ITNY Kuliah Studio Wilayah Lewat Online
Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota ITNY Kuliah Studio Wilayah Lewat Online (ist)

Persyaratan:

1. Melakukan pemutakhiran data kontak mahasiswa dan dosen sesuai dengan surat yang dirilis oleh Ditjen Dikti pada 21 Agustus 2020 tentang Pemutakhiran Data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti).

2. Melengkapi dan melakukan validasi data pada seluruh dosen dan mahasiswa aktif terutama pada nomor seluler yang masih digunakan saat ini.

3. Melakukan pengalihan bantuan serupa yang sudah dilakukan agar tidak terjadi duplikasi bantuan.

Batas waktu Adapun tenggat waktu pemutakhiran data yakni pada 11 September 2020.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved