Kulon Progo
Sebanyak 12 Calon Petugas Sensus Penduduk 2020 di Kabupaten Kulon Progo Dinyatakan Reaktif
Sejumlah 12 calon petugas yang reaktif tersebut tersebar di beberapa kecamatan. Dan nantinya mereka akan digantikan oleh petugas cadangan.
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pelaksanaan rapid tes bagi calon petugas sensus penduduk (SP) 2020 pada 27-29 Agustus 2020 lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kulon Progo mendapatkan 12 calon petugas sensus penduduk yang dinyatakan reaktif.
Kepala BPS Kabupaten Kulon Progo, Sugeng Utomo mengatakan 12 calon petugas yang reaktif tersebut tersebar di beberapa kecamatan.
Dan nantinya mereka akan digantikan oleh petugas cadangan.
"Petugas cadangan itu juga kami panggil dan melakukan rapid tes pada 30 Agustus 2020 lalu. Setelah mereka melakukan rapid tes, seluruh petugas cadangan yang menggantikan dinyatakan non reaktif," jelasnya saat dihubungi Tribunjogja.com Senin (31/8/2020).
• Calon Petugas Sensus Penduduk 2020 di Kabupaten Kulon Progo Wajib Jalani Rapid Tes
Namun demikian, semisal dari petugas cadangan ada yang reaktif lagi BPS Kabupaten Kulon Progo juga akan menggantikan dengan petugas cadangan yang lain lagi.
Lebih lanjut, kata Sugeng bagi 12 calon petugas SP 2020 yang reaktif mendapatkan rekomendasi dari RSU Queen Latifa untuk diserahkan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo.
Selanjutnya, dari tim gugus tugas Covid-19 akan dilakukan swab tes.
"Menurut informasi yang saya dengar swab tes bagi 12 calon petugas sensus yang dinyatakan reaktif tersebut dijadwalkan Senin (31/8/2020) di Puskesmas Pengasih II," ucapnya.
• BPS Kulon Progo Akan Lakukan Sensus Penduduk Wawancara pada September Mendatang
Menurut persyaratan dari BPS Pusat pelaksanaan rapid tes dilakukan pada Akhir Agustus 2020 karena mulai 1-30 September 2020 para petugas sensus langsung dilibatkan ke lapangan untuk melakukan sensus penduduk 2020.
"Jadi syaratnya petugas sensus dinyatakan non reaktif. Baru kemudian mereka tandatangan kontrak sehingga saat 1 September mendatang mereka langsung bisa terjun ke lapangan," katanya.
Selanjutnya, bagi calon petugas yang reaktif juga wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan tetap dinyatakan gugur tidak bisa dilibatkan pada SP 2020 walaupun dari hasil swab tes telah dinyatakan non reaktif.
Perlu diketahui, BPS Kabupaten Kulon Progo akan menerjukan sebanyak 500 orang untuk melakukan sensus penduduk 2020. (*/TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/hasil-rapid-test-18077-warga-jakarta-299-orang-positif-virus-corona.jpg)