Pilkada Klaten 2020

Patuhi Aturan, Paslon ORI Tak Akan Lakukan Pengerahan Massa saat Mendaftar ke KPU Klaten

Ketua tim sukses (timses) pemenangan ORI, Nanang Masykuri, menuturkan pihaknya siap mematuhi segala aturan dari KPU Klaten.

Penulis: Muhammad Fatoni | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Muchammad Fatoni
One Krisnata dan Muhammad Fajri resmi mendeklarasikan diri untuk maju dalam kontestasi Pilkada Klaten 2020. Deklarasi digelar di Hotel Galuh Prambanan, Sabtu (27/6/2020). 

Sementara untuk hari terakhir, yakni Minggu (6/9/2020), pendaftaran dibuka hingga tengah malam yakni mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.

REKOMENDASI - Pasangan One Krisnata dan Muhammad Fajri menerima surat rekomendasi dari DPP Partai Gerindra, Senin (3/8).
REKOMENDASI - Pasangan One Krisnata dan Muhammad Fajri menerima surat rekomendasi dari DPP Partai Gerindra, Senin (3/8). (ISTIMEWA)

Sekadar informasi, untuk Pilkada Klaten 2020, sudah ada tiga bapaslon yang telah mendapatkan rekomendasi dari partai pengusung masing-masing untuk bertarung di kontestasi lima tahunan itu.

Pertama, bapaslon petahana Sri Mulyani-Yoga Hardaya (MULYO) yang mengantongi rekomendasi dari koalisi PDI Perjuangan dan Golkar.

Lalu, ada bapaslon One Krisnata-Muhammad Fajri (ORI) yang mengantongi rekomendasi dari koalisi Demokrat, PKS dan Gerindra.

Terakhir, Arif Budiyono-Harjanta (ABY-HJT) yang mengantongi rekomendasi dari empat partai pengusung sekaligus yakni PKB, PAN, PPP dan Nasdem. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved