Bantul

Soal Sewa Bekas Pasar Lelang yang Ditolak Petani, Begini Penjelasan Pihak Desa dan Panitikismo

Bahkan pihak penyewa sudah mengantongi kekancingan dari Panitikismo Keraton Yogyakarta, terkait sewa lahan Sultan Ground.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Para petani Desa Srigading, Sanden mendatangi bangunan bekas pasar lelang pertanian di Desa setempat, Rabu (26/8/2020). Mereka mempertahankan bangunan pasar, agar tidak disewakan kepada pihak lain. 

Saat ini, menurut dia, izin kekancingan untuk sewa tanah Sultan Ground itu sudah keluar.

"Tahapannya sudah sesuai prosedur," jelas Julaidi.

Menurutnya, izin sewa yang diberikan ke lembaga keuangan untuk tanah Sultan Ground di bekas bangunan pasar lelang pertanian Srigading itu selama sepuluh tahun.

Diketahui, sebelumnya diberitakan, puluhan atau mungkin ratusan massa atas nama petani Srigading melakukan aksi penolakan terhadap pembongkaran bangunan bekas pasar lelang.

Bahkan, alat berat yang didatangkan diminta mundur.

Mereka menuntut bangunan pasar lelang tetap dipertahankan, sebagai pusat penjualan komoditas hasil pertanian demi kesejahteraan petani. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved