Kriminalitas
Pria di Magelang Ini Tega Mencabuli Adik Kandungnya Sendiri
Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku kepada adik kandungnya yang masih berusia 16 tahun sebanyak empat kali di rumahnya sendiri.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Seorang kakak tega mencabuli adik kandungnya sendiri di Kabupaten Magelang.
Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku kepada adik kandungnya yang masih berusia 16 tahun sebanyak empat kali di rumahnya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Magelang, AKP Hadi Handoko, mengatakan, kasus ini terungkap atas laporan dari ayah kandung korban sendiri, dimana TKP berada di rumah tersangka di Kecamatan Mungkid, Magelang.
"Tersangka merupakan kakak kandung daripada korban. Pelaku adalah seorang pria berusia 38 tahun, untuk korban sendiri masih 16 tahun. Modus pelaku adalah membujuk dan meminta korban untuk melampiaskan nafsunya," tutur Hadi, dalam ungkap kasus di Polres Magelang, Rabu (26/8/2020).
Lebih lanjut, Hadi menerangkan, kronologis kejadian bejat tersebut.
Awalnya, korban pernah dipergoki oleh pelaku, di mana di dalam handphone korban terdapat video-video porno.
Melalui bujuk rayu, pelaku meminta korban untuk melampiaskan nafsunya.
• Kronologi Oknum Dosen di Palembang Tertangkap Basah Cabuli Bocah di Bawah Umur di Semak-semak
"Korban pernah kepergok handphonenya oleh pelaku dimana ada video-video porno, kemudian dengan adanya video-video porno di handphone korban tersebut, pelaku menawarkan diri kepada korban Dengan dasar itu, akhirnya pelaku menyetubuhi korban ini kurang lebih sebanyak empat kali," tutur Hadi.
Perbuatan tersebut terjadi setelah lebaran hingga terakhir pada tanggal 1 Agustus 2020 lalu di rumah pelaku.
Pada Minggu (2/8/2020) lalu, korban memberitahukan perbuatan pelaku kepada ayah kandung korban.
Ayahnya lalu melaporkan pelaku ke Polres Magelang.
Petugas kepolisian mengamankan pelaku di rumahnya.
Barang bukti berupa baju gamis, BH dan celana dalam juga diamankan oleh petugas.
"Perbuatan itu dilakukan setelah Lebaran sampai sekarang dilaporkan. Pelaku dilaporkan oleh keluarga, kemudian kita melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan, kemudian yang bersangkutan ditangkap di rumahnya," ujar Hadi.