Djoko Tjandra Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Jaksa Pinangki

Djoko Tjandra Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Jaksa Pinangki

Editor: Hari Susmayanti
ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT
Djoko Tjandra saat diamankan polisi setelah kabur ke Malaysia 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Penyidik dari Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menyeret Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Update terbaru, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra sebagai saksi dari tersangka Jaksa Pinangki.

Pemeriksaan terhadap Djoko Tjandra digelar pada Selasa (25/8/2020) hari ini.

"Benar, Djoko Tjandra sedang diperiksa di Kejagung kaitan dengan penyidikan PSM," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono, Selasa (25/8/2020).

Kejagung menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana berupa penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri.

Menurut Kejagung, Pinangki diduga berperan dalam memuluskan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Djoko Tjandra pada Juni 2020.

Padahal, narapidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali tersebut masih buron saat itu.

Selain itu, Kejagung mengungkapkan, Pinangki sempat bertemu dengan Djoko Tjandra di Malaysia saat masih buron.

Pinangki diduga menerima uang suap sebesar 500.000 dollar Amerika Serikat atau jika dirupiahkan sebesar Rp 7,4 miliar.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, Pinangki ditangkap 11 Agustus 2020 malam.

Selanjutnya, ia ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung untuk 20 hari yang terhitung selama 11-30 Agustus 2020.

Pinangki pun disangkakan Pasal 5 Ayat (2) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 250 juta.

Djoko Tjandra Akui Gelontorkan Uang untuk Penghapusan Red Notice Dirinya di Interpol

Kebakaran di Kejaksaan Agung, Mahfud MD Tegaskan Berkas Perkara Djoko Tjandra Aman

Teman Dekat Jaksa Pinangki Diperiksa

Sebelum memeriksa Djoko Tjandra, penyidik Kejagung sehari sebelumnya juga memeriksa rekan dekat Jaksa Pinangki Sirna Malasari bernama Andi Irfan Jaya.

Irfan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait polemik Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di mana Pinangki berstatus sebagai tersangka.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved