Djoko Tjandra Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Jaksa Pinangki
Djoko Tjandra Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Jaksa Pinangki
"Saksi yang diperiksa atau diminta keterangannya adalah saudara Andi Irfan Jaya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono melalui keterangan tertulis, Senin.
Hari menuturkan, Irfan sebelumnya pernah dipanggil untuk diperiksa pada 10 Agustus 2020 silam.
Namun, pada saat itu Irfan tak memenuhi panggilan dengan alasan sakit.
Maka dari itu, Irfan baru diperiksa pada Senin ini.
Menurut Hari, pemeriksaan Irfan terkait permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Djoko Tjandra secara diam-diam pada Juni 2020.
"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari serta mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 1 angka 2 KUHAP," tutur dia.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejagung Periksa Djoko Tjandra Terkait Dugaan Korupsi Jaksa Pinangki
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejagung Periksa Seorang Teman Dekat Jaksa Pinangki