Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Divonis 6 Tahun Penjara, Begini Respon Penasehat Hukum

Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Divonis 6 Tahun Penjara, Begini Respon Penasehat Hukum

Editor: Hari Susmayanti
ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A
Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersiap menaiki mobil tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/1/2020). Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Rumah tahanan KPK setelah tersangkut kasus penerimaan suap terkait penetapan pergantian antar waktu anggota DPR RI. 

Atas vonis tersebut, Tony mengatakan pihaknya mengambil langkah pikir-pikir dalam tujuh hari ke depan.

"Masih dikoordinasikan dengan pihak keluarga Mas Wahyu, jadi dipikir-pikir dulu dalam waktu tujuh hari ke depan," ujar Tony.

Ia menambahkan, kliennya juga tetap siap mengungkap dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara yang menjeratnya meski permohonan justice collaborator-nya tidak dikabulkan.

"Kalau KPK-nya meminta diungkapkan ya diungkap," kata Tony.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Vonis Wahyu Setiawan, Kuasa Hukum Sebut Banyak Hal Tak Dipertimbangkan Hakim

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wahyu Setiawan Divonis 6 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan KPK

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved