Yogyakarta

ARB Bakal Intensifkan Komunikasi dengan Warga Gejayan

Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) menyebut, aksi penolakan warga Gejayan yang menolak penyelenggaraan aksi demonstrasi di wilayah tersebut merupakan hal y

Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Yosef Leon
Massa aksi Aliansi Rakyat Bergerak menggelar demonstrasi menjegal RUU Omnibus Law, Jumat (14/8/2020) di pertigaan Gejayan. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) menyebut, aksi penolakan warga Gejayan yang menolak penyelenggaraan aksi demonstrasi di wilayah tersebut merupakan hal yang wajar.

Juru bicara ARB, Lusi mengatakan, penolakan warga terhadap aksi demonstrasi yang digelar di wilayah Gejayan merupakan hak publik untuk mengemukakan pendapatnya terkait suatu isu. Pun demikian dengan pihaknya.

"Kami memaknai itu sebagai hal yang lumrah dilakukan. Jadi, ya tidak masalah untuk kami. Kami melaksanakan aksi yang membawa satu isu, kelompok lain juga bisa melakukan aksi yang mungkin kontra dengan aksi yang kami lakukan, itu biasa," ujarnya Rabu (19/8/2020).

Lusi menambahkan, dirinya mengakui bahwa ada dampak yang ditimbulkan dari penyelenggaraan aksi yang berkelanjutan itu, satu diantaranya dampak ekonomi yang dirasakan pedagang maupun pekerja informal lain di wilayah itu.

Tolak Omnibus Law, Massa Aliansi Rakyat Bergerak Duduki Pertigaan Gejayan

Namun demikian, pihaknya mengatakan bahwa demonstrasi itu bertujuan untuk memberikan tekanan politik kepada pemerintah terkait suatu isu yang tengah diangkat.

"Kami mengakui dampak yang ditimbulkan dari aksi kami. Ke depan kami akan lebih berkomunikasi baik dengan masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah warga dari Paguyuban Gejayan Ayem Tentrem (PGAT) menggelar unjuk rasa menolak penyelenggara demonstrasi di wilayah Gejayan, Selasa (18/8/2020) kemarin.

Jangan Ada Penolakan Warga ketika Mahasiswa Datang ke Jogja

PGAT memasang sejumlah spanduk penolakan di persimpangan jalan dan meminta para demonstran untuk tidak lagi menyelenggarakan unjuk rasa di wilayah setempat.

"Kami tidak melarang demo, tapi jangan di sekitar lokasi Gejayan. Kami dari pelaku usaha, warga, bahkan tukang parkir merasa terganggu," kata Ketua PGAT, Desi Setiawan. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved