Yogyakarta

Tolak Omnibus Law, Massa Aliansi Rakyat Bergerak Duduki Pertigaan Gejayan

Massa kembali menggelar demonstrasi akibat persetujuan yang dilakukan pada saat demo pada 16 Juli lalu dilanggar oleh DPR RI.

Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Yosef Leon
Massa aksi Aliansi Rakyat Bergerak menggelar demonstrasi menjegal RUU Omnibus Law, Jumat (14/8/2020) di pertigaan Gejayan. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Massa aksi Aliansi Rakyat Bergerak memadati pertigaan Gejayan dalam agenda menolak pembahasan sekaligus pengesahan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law, Jumat (14/8/2020). 

Massa lebih dulu berkumpul di bundaran UGM dan kemudian melakukan longmars ke pertigaan Gejayan sambil membawa sejumlah poster berisi sejumlah tuntutan. 

Pendemo yang terdiri dari kalangan mahasiswa, buruh dan organisasi masyarakat sipil lainnya lebih dulu melakukan orasi politik terkait penolakan RUU Omnibus Law di pertigaan Gejayan

Setelah kurang lebih setengah jam menyampaikan tuntutannya, massa kembali bergerak ke selatan untuk menduduki pertigaan Jalan Afandi sambil sesekali berorasi dan menyanyikan lagu-lagu perjuangan.

Pembahasan Omnibus Law Ditunda, Massa Gejayan Memanggil Rencanakan Aksi Susulan

Dan akan berlanjut lagi hingga ke pertigaan UIN Sunan Kalijaga. 

"Rakyat bersatu tak bisa dikalahkan. Revolusi, tolak Omnibus Law," teriak para peserta aksi yang dikomandoi oleh orator. 

Aksi yang disebut pula Gejayan Memanggil ini merupakan yang ke sekian kalinya digelar oleh Aliansi Rakyat Bergerak.

Tuntutan yang disampaikan selalu sama yakni menggagalkan RUU Omnibus Law

Lusi, seorang perwakilan peserta aksi mengatakan, massa kembali menggelar demonstrasi akibat persetujuan yang dilakukan pada saat demo pada 16 Juli lalu dilanggar oleh DPR RI.

Mahasiswa Tolak Omnibus Law, Dialog dengan Pemda DIY

Saat itu perwakilan massa yang melakukan audiensi ke DPR mendapat jawaban bahwa DPR tidak akan melakukan pembahasan terkait RUU Omnibus Law di masa reses. 

"Seperti kita tahu di masa reses kemarin DPR kembali memaksa untuk melakukan pembahasan RUU Omnibus Law. Dan kami rasa hal ini urgen untuk kembali turun ke jalan dan menjegal RUU Omnibus Law," katanya. 

 Revo, seorang perwakilan peserta aksi lainnya menyebut, aksi-aksi lanjutan akan terus digelar sampai RUU Omnibus Law gagal dan tidak lagi dibahas oleh DPR RI. 

"DPR RI juga tidak punya prioritas saat ini. Di mana di masa pandemi tetap getol untuk membahas RUU Omnibus Law," ucapnya. 

Dia melanjutkan, narasi pemerintah yang menyebut bahwa RUU Omnibus Law bakal memberikan manfaat yang baik dianggap hanya omong kosong belaka.

"Yang diuntungkan hanya elite dan pengusaha, sementara masyarakat marjinal seperti petani dan buruh tetap ditindas," jelasnya. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved