Lansia di Makassar Terpaksa Menumpang Karena Jalan ke Rumah Dipagari Tetangga, Ini Fakta Sebenarnya

Lansia di Makassar Terpaksa Menumpang Karena Jalan ke Rumah Dipagari Tetangga, Ini Fakta Sebenarnya

Editor: Hari Susmayanti
Via Kompas.com
Akses jalan keluar masuk rumah milik Hamzah yang telah ditutupi batako oleh tetangganya di Jalan Aroepala, Kelurahan Kassi-kassi, Kecamatan Rappocini, Makassar, Senin (17/8/2020). 

Hamzah menyebut, seharusnya tanah di depan rumahnya itu tidak bisa lagi diperjualbelikan karena statusnya sudah dibebaskan oleh pemerintah.

Dia mengungkapkan, tanah yang dibeli juga hanya 3x5 meter persegi.

Namun, Rahmat menutupi batako di lahan depan rumahnya seluas 8,5 meter persegi.

Namun Hamzah tidak bisa berbuat banyak karena penutupan tersebut dilakukan tanpa permisi oleh pengawal pemilik lahan serta lurah setempat.

"Yang dimenangkan di Pengadilan cuma 3x5 meter persegi. Lalu yang dia tutup semua tanahku yang 8,5 meter tidak ada jalan dia kasih. Ada hakku itu, dia ambil juga," kata Hamzah.

Lurah Kassi-kassi Nurdado yang dikonfirmasi perihal penutupan tersebut mengatakan, meski Hamzah sudah tinggal puluhan tahun di lokasi tersebut, tetapi status tanah yang dia tinggali merupakan hibah dari pemilik asli bernama Daeng Mangka.

Nurdado menyebut lahan di sekitar rumah Hamzah termasuk akses jalan menuju rumahnya tidak memiliki alas hak.

"Beberapa kali (dia) juga menggugat di pengadilan tapi ditolak. Putusan dimenangkan Pak Rahmat dengan status sertifikat," kata Nurdado melalui sambungan telepon, Senin malam.

Tanah yang dibeli Rahmat pada 2016, kata Nurdado, memang 8,5 meter persegi bukan 3x5 meter persegi seperti diklaim Hamzah.

Gugatan yang terus dilakukan Hamzah hingga tiga kali di pengadilan tidak pernah dimenangkan.

"Semuanya ditolak dan dimenangkan sama Haji Rahmat. Karena ini kan yang punya sertifikat dan alas hak tanah," kata Nurdado.

Nurdado menyebut, penutupan akses jalan masuk itu bukannya tanpa pemberitahuan kepada Hamzah.

Namun si pemilik lahan, kata Nurdado, sudah beberapa kali meminta bantuan ke aparat pemerintah untuk melakukan mediasi dengan Hamzah.

Sebanyak tiga kali pihaknya sudah memanggil bahkan sudah mendatangi rumah Hamzah terkait status gugatan tanah yang dimenangkan Rahmat.

Namun, sebut Nurdado, Hamzah seakan tidak kooperatif.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved