Update Corona di DI Yogyakarta
Belum Kantongi Hasil Uji Lab, 227 Jenazah di DIY Telah Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19
Dari 258 janazah di DIY yang telah dimakamkan, hampir separuh lebih hasil identifikasi jenazah tersebut belum muncul.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dari total 258 janazah yang dimakamkan oleh tim pemakaman jenazah terinfeksi Covid-19, hampir separuh lebih hasil identifikasi jenazah tersebut belum muncul.
Tim pemakaman jenazah yang tergabung dalam Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) hanya menerima laporan hanya 31 jenazah yang meninggal karena dinyatakan positif Covid-19.
Itu artinya masih ada 227 jenazah yang belum diketahui apakah positif Covid-19 atau tidak.
Kabid Operasi Posdup TRC BPBD DIY, Endro Sambodo, mengungkapkan tahapan pemakaman tersebut masih mengacu pada aturan lama.
• 258 Jenazah di DIY Telah Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19
Meski peraturan baru dari Kemenkes nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang pencegahan dan pengendalian Covid-19 sudah diterbitkan, proses pemakaman di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih berjalan dengan aturan lama.
Dalam beberapa point utama disebutkan jika pemakaman jenazah terinfeksi virus dapat dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Selanjutnya, janazah tidak disarankan untuk disemayamkan di rumah duka atau tempat ibadah.
Hal itu dilakukan agar menghindari penularan yang lebih massif.
Proses pemandian jenazah hanya diperbolehkan dilakukan setelah proses penyemprotan disinfektan terhadap jenazah.
"Tapi kalau di kami pemandian jenazah masih dengan proses tayamum. Masih dengan cara lama," katanya, Minggu (17/8/2020) kemarin.
Ia juga mengungkapkan, sejauh ini masih banyak jenazah yang belum teridentifikasi terinfeksi Covid-19 namun dimakamkan dengan protokol ketat.
• COVID-19 di Gunungkidul Melonjak, Kasus dari Destinasi Wisata Masih Nihil
Misalnya, lanjut Endro, satu jenazah dengan hanya terdapat keterangan terinfeksi, namun itu belum diketahui secara pasti apakah jenazah tersebut termasuk positif Covid-19 atau tidak.
"Yang seperti itu kami makamkan dengan protokol Covid-19. Kalau hasilnya negatif sejak awal berdasarkan hasil Swab, tentu tidak dijalankan protokol saat pemakaman," ungkap dia.
Endro belum memastikan, apakah jumlah meninggal sejak Maret hingga saat ini merupakan angka kematian yang wajar setiap tahunnya di DIY atau tidak.
Namun, ia berpedoman selama rumah sakit mengirimkan data atau keterangan terinfeksi, pemakaman akan dilakukan dengan menggunakan protokol Covid-19.
Jika melihat data tim TRC BPBD DIY, jumlah proses pemakaman menggunakan protokol Covid-19 sejak Maret hingga Agustus kali ini sebanyak 258, di mana 31 di antaranya telah dinyatakan positif Covid-19.
Endro menilai kendala selama ini tidak begitu ia rasakan.
"Karena kami bekerja sesuai laporan dari rumah sakit rujukan. Jika mereka sudah ada data dan perlu protap dalam pemakaman, kami akan kerjakan," tegas dia.
• Belasan Pegawai Terpapar COVID-19, Kantor Dinkes Gunungkidul Belum Tergolong Kluster
Tidak Boleh Baper
Terlepas dari benar tidaknya data yang dikirimkan dari rumah sakit rujukan, para petugas pemakaman dari tim TRC BPBD ini menyimpan beban psikis yang luar biasa.
Hal itu diakui Endro ketika diwawancara.
Paling berat ketika timnya memakamkan jenazah bayi atau balita, dan anak-anak.
Tak jarang, psikis para petugas tersebut kerap kali terguncang ketika memakamkan jenazah anak-anak dan balita.
"Makanya kalau mentalnya tidak kuat, bisa mengganggu fokus diri sendiri dan berimbas kepada anggota tim lain. Itu yang sulit dijaga, soal perasaan," kata dia.
Begitu kondisi mental seorang petugas pemakaman mulai goyah, biasanya Endro mengharuskan dilakukan penggantian personel.
Persoalan psikis tersebut muncul lantaran petugas pemakaman tersebut merasa kasihan terhadap keluarga yang ditinggalkan.
Selain itu, kebanyakan para petugas pemakaman merupakan seorang ayah.
Sudah menjadi hal wajar jika mereka lantas teringat dengan keluarga di rumah.
"Cara terbaik untuk mengendalikan psikisnya ya kami berikan arahan. Misalnya, nanti paket jenazahnya anak-anak. Tidak boleh baper dan harus fokus. Baper boleh tapi harus sesudah pemakaman selesai," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)