Kriminal

Kronologi Remaja di Bantul Meninggal Dikeroyok 13 Orang, Bermula Uang Rp100 Hilang

Kepolisian Resor (Polres) Bantul mengamankan dan menetapkan 13 orang sebagai tersangka, dalam kasus meninggalnya Lukman Rahma Wijaya.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com | Ahmad Syarifudin
Para tersangka untuk melakukan pengeroyokan terhadap korban hingga meninggal dunia. 

Jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.

Lebih lanjut, Wachyu mengungkapkan, dalam catatan kepolisian, tersangka PES dan PEA sebelumnya juga terlibat dalam kasus penendangan sepeda motor di jalan panggang - Siluk pada pertengahan Desember 2019 yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Tetapi, dalam kasus penendangan motor, keduanya sebagai saksi.

"Bukan peran utama. Tetapi masuk dalam rombongan penganiayaan di Panggang - Siluk itu," katanya. Kini, keduanya terlibat lagi dalam kasus yang hampir sama, penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Tetapi kali ini keduanya sebagai pelaku utama.

Dihadapan polisi dan awak media, PES mengaku melakukan penganiayaan kepada korban, karena kesal uangnya hilang.

Menurutnya, korban sudah sering datang. Bahkan saat kejadian, kata dia, korban sudah dirawat dan menginap tiga hari dirumahnya.

Kendati demikian, ia mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya. "Saya menyesal," kata dia, tertunduk. ( Tribunjogja.com | Ahmad Syarifuddin )

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved