Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Djoko Tjandra Ditetapkan jadi Tersangka di Dua Kasus Sekaligus

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Djoko Tjandra Ditetapkan jadi Tersangka di Dua Kasus Sekaligus

Editor: Hari Susmayanti
ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT
Djoko Tjandra saat diamankan polisi setelah kabur ke Malaysia 

Setelah penangkapan, Pinangki dibawa ke Kejagung untuk diperiksa.

Penyidik memutuskan untuk menahan Pinangki selama 20 hari, berlaku sejak 11 hingga 31 Agustus 2020.

"Untuk sementara ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung, tentu nantinya selama proses akan dipindahkan ke tahanan atau rutan khusus wanita di Pondok Bambu," tutur Hari.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bareskrim Polri Tetapkan Djoko Tjandra sebagai Tersangka di 2 Kasus

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dugaan Peran Jaksa Pinangki hingga Suap Rp 7,4 Miliar dalam Kasus Djoko Tjandra

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved