Kronologi Oknum Dosen di Palembang Tertangkap Basah Cabuli Bocah di Bawah Umur di Semak-semak
Kronologi Oknum Dosen di Palembang Tertangkap Basah Cabuli Bocah di Bawah Umur di Semak-semak
Lanjut RN, ulahnya kembali pada bulan Mei dan April 2020, dan hingga tertangkap ini, tadi malam sekitar pukul 23.00.
"Korbannya orang di jalan Gubenur Ha Bastari, ada tiga orang korban saya, rata rata anak di bawah umur, setiap kenal saya selalu mengimingi mereka dengan memberikan uang Rp 20 ribu hingga 25 ribu," ungkapnya.
Sambungnya lagi, saat tertangkap dirinya dan korban N, sedang melakukan aksi oral.
"Posisi saya pun saat itu sedang tidak memakai celana. Saat itu petugas polisi curiga hingga akhirnya saya ditangkap," katanya.
Ketika ditanya akan dirinya semasa kecil pernah menjadi korban sodomi, RN menjawab tidak tahu dirinya lupa.
"Saya tidak tahu saya pernah atau tidak jadi korban sodomi. Namun penyakit ini timbul sejak saya kuliah.
"Saya selalu tanya ke orang tentang penyakit ini bisanya timbul karena sudah menjadi korban sodomi waktu kecil," ungkapnya.
• Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Djoko Tjandra Ditetapkan jadi Tersangka di Dua Kasus Sekaligus
Ada Rekaman di HP
Polisi sedang mendalami kasus cabul yang dilakukan RN, seorang pria 45 tahun yang kepergok diduga memaksa mencabuli seorang anak laki-laki berusia 14 tahun.
"Yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan kini sudah ditetapkan tersangka," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji kepada wartawan, Jumat (14/8/2020).
Menurut Anom, berdasarkan pengakuan tersangka, ia merupakan dosen di salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Palembang.
Sebelum melakukan aksi bejatnya, lanjut Anom, tersangka mengimingi uang kepada korbannya.
"Modusnya mengimingi uang, barang buktinya ada uang Rp 20 ribu. Saat kepergok Tim Hunter, tersangka sedang melakukan perbuatannya," jelas Anom.
Perbuatan yang dimaksud Anom, berdasarkan keterangan petugas di lapangan, tersangka ditemukan dalam keadaan (maaf) melepas celana dan posisi kepala remaja di selangkangannya.
Selain melakukan aksi bejatnya, tersangka juga disebut polisi merekam perbuatannnya itu menggunakan ponsel.