Update Corona di DI Yogyakarta
Mulai 15 Agustus Pasien Terkonfirmasi Covid-19 Tanpa Gejala di DIY Tidak Dirawat di Rumah Sakit
Penanganan tidak akan dilakukan di rumah sakit pada 15 Agustus 2020 mendatang khusus bagi mereka pasien terkonfirmasi Covid-19 tanpa gejala serta geja
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemda DIY akan mulai menerapkan isolasi di rumah maupun shelter bagi pasien terkonfirmasi Covid-19 tanpa gejala.
Penanganan tidak akan dilakukan di rumah sakit pada 15 Agustus 2020 mendatang khusus bagi mereka pasien terkonfirmasi Covid-19 tanpa gejala serta gejala ringan bahkan sedang.
Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setyaningastutie mengatakan hal tersebut mengacu pada Aturan Pedoman Pencegahan Pengendalian COVID Revisi 5 Kementrian Kesehatan.
Di sana disebutkan bahwa tata laksana klinis pasien terkonfirmasi Covid-19 tanpa gejala, sakit ringan, atau sedang, tidak memerlukan rawat inap di rumah sakit.
Tapi harus menjalani isolasi mandiri selama 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.
Isolasi dilakukan di rumah maupun di fasilitas publik yang disiapkan pemerintah.
• UPDATE Terbaru Uji Klinis Vaksin Virus Corona dari China dan Pengembangan Vaksin Lokal
"Di pedoman Revisi 5, baru akan diberlakukan 15 Agustus. Jadi kondisi yang ringan bisa tidak usah di rumah sakit. Sekarang, sampai hari ini, teman-teman di pelayanan masih ragu. Ada keraguan apa kalau dipulangkan dari rumah sakit apakah bisa benar-benar patuh dengan protokol kesehatan. Jangan sampai cuma beli rokok di sana, beli minum di sana. Terus berkaitan dengan BPJS juga," urainya, di Kepatihan, Kamis (13/8/2020).
Lebih lanjut, Pembajun mengatakan bahwa hampir semua kabupaten/kota telah memiliki shelter yang digunakan untuk mempercepat proses penyembuhan pasien terkonfirmasi Covid-19 tanpa gejala.
Namun di Kota Yogyakarta, belum ada shelter tersebut.
"Masih kita kejar adalah kota. Kota belum punya shelter. Kalau dengan pedoman revisi lima yang baru, ya emang lebih banyak di shelter," ucapnya.
Pembajun menjelaskan, kota sedang mencari tempat untuk bisa dijadikan shelter.
Ia mengatakan, ketika pasien terkonfirmasi Covid-19 tanpa gejala tidak dirawat di shelter dan justru dirawat di rumah sakit, maka akan memakan biaya yang mahal karena penanganannya akan dilakukan sesuai prosedur penanganan Covid-19 dengan APD dan seterusnya.
"Orangnya stress, ya boros APD karena rumah sakit sesuai protokol. Kalau shelter lebih homey, diharapkan nyaman jadi cepat sembuh," ucapnya.
• UPDATE Virus Corona di Indonesia 13 Agustus 2020: Bertambah 2.098, Kasus COVID-19 Kini Jadi 132.816
Ia mencontohkan, untuk shelter yang ada di Kabupaten Bantul memiliki kapasitas tempat tidur hingga 500 bed. Namun untuk Kulonprogo, mengingat kasus di sana tidak sebnayak di wilayah lain yang ada di DIY, mereka meminta pasien isolasi di rumah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/kepala-dinas-kesehatan-diy-pembajun-setyaningastutie-kanan-dan-kepala-bbtklpp-yogyakarta-irene.jpg)