Jawa

Pengembangan KSPN Borobudur Diusulkan dengan Konsep Segitiga Emas

Pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur diusulkan menggunakan konsep segitiga emas. Segitiga emas ini menjabarkan pengemba

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
Istimewa
Suasana saat pembukaan kembali Candi Borobudur pada 26 Juni 2020 lalu 

Begitu juga usulan untuk membentuk Badan Pengelola Kawasan Borobudur, yang akan mengelola kawasan ini lebih rinci lagi ke depan.

"Kita sampaikan Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah untuk mengusulkan segera dibentuk Badan Pengelola kawasan borobudur yang sesuai amanat pasal 42 Perpres 58 tahun 2014, karena di dalam pasal 42 tersebut, bahwa pengelola kawasan borobudur, dilaksanakan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pem di bidang kebudayaan, menteri, lembaga terkait, gubernur, bupati dan badan lembaga sesuai kewenangannya," ujar Giyono.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved