Yogyakarta

Masyarakat Dukung Operasi Pemakaian Masker, Minta Proses Dipercepat

Sebanyak 49 warga yang melintas di depan Pasar Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta (PASTY) terkena cegatan dalam Operasi Non Yustisi Protokol Kesehatan

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri
Petugas menghentikan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker saat razia masker di jalan Bantul, kota Yogyakarta, Senin (10/8/2020). Razia masker yang dilakukan petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP tersebut untuk meningkatkan kesadaran warga menggunakan masker saat keluar rumah sebagai bentuk antisipasi dari penyebaran virus Covid-19 

Menurutnya, bagi warga yang terjaring dan tidak membawa uang maupun masker, maka akan diberi masker. "Ada yang tidak bawa identitas apa pun, uang juga tidak bawa ya sudah dikasih," ujarnya.

Ia menerangkan, operasi ini akan dilakukan hingga akhir Agustus.

Setelah itu, pihaknya masik menunggu kelanjutan kebijakan Tanggap Darurat Bencana dari Pemerintah Daerah DIY.

"Setelah akhir Agustus, belum tahu nanti bentuk operasinya akan seperti apa," tandasnya.

Ridwan menambahkan, tidak ada sanksi yang dikenakan dalam operasi ini.

"Tidak ada sanksi seperti push up, menyanyi, atau memungut sampah. Kalau perintahnya di DIY tidak ada itu. Kalau kemarin baru sebatas diperingatkan, sekarang kami minta mengisi surat pernyataan agar ada efek jera," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved