Yogyakarta
Masyarakat Dukung Operasi Pemakaian Masker, Minta Proses Dipercepat
Sebanyak 49 warga yang melintas di depan Pasar Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta (PASTY) terkena cegatan dalam Operasi Non Yustisi Protokol Kesehatan
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Ari Nugroho
Menurutnya, bagi warga yang terjaring dan tidak membawa uang maupun masker, maka akan diberi masker. "Ada yang tidak bawa identitas apa pun, uang juga tidak bawa ya sudah dikasih," ujarnya.
Ia menerangkan, operasi ini akan dilakukan hingga akhir Agustus.
Setelah itu, pihaknya masik menunggu kelanjutan kebijakan Tanggap Darurat Bencana dari Pemerintah Daerah DIY.
"Setelah akhir Agustus, belum tahu nanti bentuk operasinya akan seperti apa," tandasnya.
Ridwan menambahkan, tidak ada sanksi yang dikenakan dalam operasi ini.
"Tidak ada sanksi seperti push up, menyanyi, atau memungut sampah. Kalau perintahnya di DIY tidak ada itu. Kalau kemarin baru sebatas diperingatkan, sekarang kami minta mengisi surat pernyataan agar ada efek jera," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)