Update Corona di DI Yogyakarta
DPRD DIY Sebut Bansos Covid-19 Adalah Jalan Terakhir
Huda Tri Yudiana mengatakan bantuan sosial merupakan pilihan yang terbaik di antara yang terburuk dalam penanganan Covid-19.
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah pusat dan daerah menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) untuk membantu perekonomian warga terdampak Covid-19.
Namun, berbagai permasalahan juga ditemui dalam penyalurannya.
Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana mengatakan bantuan sosial merupakan pilihan yang terbaik di antara yang terburuk dalam penanganan Covid-19.
Masalah utamanya terdapat pada sumber data pemeroleh bansos yang berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Bansos pasti penuh dengan masalah. Ini yang terbaik di antara yang terburuk. Problemnya memang seluruh bansos ini harus bersumber dari DTKS. Ini data bukan karena Covid-19,” ujarnya saat dihubungi Tribunjogja.com, Kamis (6/8/2020) malam.
• Gubernur DIY Sebut Belum Ada Penularan Covid-19 di Tempat Rekreasi
Ia menerangkan, pemerolehan data dari DTKS memiliki mekanisme yang rumit sehingga banyak bansos menjadi tidak tepat sasaran.
Namun, ia mengakui mungkin itu satu-satunya cara.
Dalam penyaluran bansos Covid-19, DTKS sudah berusaha dievaluasi dan dilakukan upaya-upaya agar penerimanya menjadi tepat sasaran.
Namun, Huda mengungkapkan DPRD DIY tetap memiliki evaluasi besar.
“DTKS itu sudah miskin sejak dulunya. Ada juga yang sudah entas dari kemiskinan. Dari 169.000 KK (kepala keluarga) yang akan menerima bansos, 11.000 KK di antaranya kembali sehingga tidak bisa menerima bansos karena data ganda, sudah meninggal, dan sebagainya,” tuturnya.
Hingga kini, menurut Huda, masih ada beberapa data susulan yang tertinggal belum menerima bansos di DIY.
Dari Rp300-an miliar dana yang dikucurkan untuk bansos, baru hampir Rp200 miliar yang dikeluarkan.
Huda menyebutkan, selain bansos, pilihan yang lebih baik adalah segera menggerakkan kembali roda perekonomian.
“Inpres (instruksi presiden) alhamdulillah hari ini bisa digunakan untuk sanksi bagi yang tidak menegakkan protokol Covid-19. Itu kunci dari semua kegiatan kita. Bansos ini pilihan terakhir, pilihan pertamanya menggerakkan ekonomi di UMKM, pariwisata, dan mahasiswa,” ungkapnya.
• Unik, Lemari Makan Gratis Ajak Warga Jogja Berbagi di Tengah Pandemi Covid-19
Ada Penyimpangan Berbasis Kearifan Lokal
Terpisah, Anggota Komisi D DPRD DIY, Syukron Arif Muttaqin menyebutkan bansos terdiri atas empat sumber.