Patok Tol Yogya-Solo Mulai Dipasang di Wilayah Polanharjo, Ini Lokasi Exit Tol di Klaten

Patok Tol Yogya-Solo Mulai Dipasang di Wilayah Polanharjo, Ini Lokasi Exit Tol di Klaten

Editor: Hari Susmayanti
Tribunsolo.com/Mardon Widianto
Patok proyek Jalan Tol Solo-Jogja yang sudah dipasang di area persawahan milik warga di wilayah Desa Kapungan, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Rabu (5/8/2020). 

Lebih lanjut, Hartono enggan menyebutkan harga ganti rugi yang pihaknya warga.

Ia beralasan, masih menunggu hasil kesepakatan warga lain yang terdampak.

"Untuk nominal ganti rugi, kami masih menunggu kesepakatan bersama warga desa lainnya juga terdampak proyek jalan tol ini yang pasti kami minta ganti rugi layak," jelas Hartono.

Diketahui, 2 rumah milik Hartono ikut terdampak proyek jalan Tol Solo-Jogja.

Total luas rumah milik Hartono yang terdampak sekira 2.000 meter persegi.

Dispertaru DIY Beri 2 Opsi Penyelesaian 5 Bidang Lahan Tol yang Terdampak Dobel di Sleman

Legislatif Inginkan Stand UMKM di Exit Tol Harus Bebas Biaya

Jamin Tak Dobel Penggunaan Lahan

Sebelumnya, Tim Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Yogyakarta-Solo, dari Kementerian PUPR menyatakan bahwa tidak akan terjadi dobel penggunaan lahan untuk jalur tol Bawen-Yogyakarta-Solo.

Staff PPK trase Yogya - Solo Galih Alfandi mengungkapkan, sejauh ini memang dirinya belum melakukan koordinasi lanjutan dengan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk membahas hal itu.

Namun, dirinya memastikan untuk lima bidang lahan di Desa Tirtoadi, Kabupaten Sleman, yang dalam sosialisasinya terdampak dobel jalur yakni Yogya - Bawen, dan Yogya-Solo tidak akan dibiarkan terjadi.

"Kalau yang soal itu tetap kami pilih salah satu ya. Tidak bisa terdampak dua jalur sekaligus," kata dia, Rabu (5/8/2020).

Ia menambahkan, dalam waktu dekat tim PPK akan melakukan rekonsiliasi terlebih dahulu, guna mengetahui batas trase Yogya - Solo, dan Yogya - Bawen.

"Kami lakukan rekonsiliasi dulu, antara batas Yogyakarta-Solo mana dan Yogyakarta-Bawen mana," imbuh Galih.

Setelah melakukan rekonsiliasi, lanjut Galih, jalur overlapping tersebut tidak perlu dilakukan pergeseran lahan.

"Itu kan yang dimaksudkan overlapping. Kalau itu ya yang dari Bawen cukup berhenti di Solo saja. Karena beda Satker PPK nya beda administrasinya. Jadi tidak akan dobel terdampak," tuturnya.

Tim PPK masih menjalankan tahapan pengadaan sesuai kebutuhan dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Galih meyakini, setelah dilakukan rekonsiliasi, nantinya akan ketemu titik temu dan penyelesaian lima bidang lahan tersebut.

"Itu tidak menjadi masalah. Saat ini yang terpenting, kami masih fokus pemasangan patok di trase Yogyakarta-Solo. Setelah itu kan semakin jelas nanti," pungkasnya. (Tribunsolo/Tribunjogja).

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved