Pengakuan Penyintas Dugaan Pelecehan Seksual Berkedok 'Riset Swinger' di Yogyakarta

Salah satu penyintas, IA, menceritakan pelecehan seksual berkedok swinger itu lewat Facebook-nya dan menjadi viral.

Editor: Muhammad Fatoni
Grafis TRIBUNjogja.com
Ilustrasi 

Sebelum bertemu, IA meminta agar BA menyampaikan permohonan maaf lewat media sosial kepada semua korban.

Waktu itu BA sudah menyampaikan permintaan maaf. Hanya saja masih berkilah jika yang dilakukannya adalah penelitian.

"Saya dan kawan-kawan tidak sreg dengan permintaan maaf itu. Akhirnya waktu kemarin bertemu, dia mengakui bahwa dia menghubungi banyak perempuan dengan modus penelitian, konsultasi, ada yang curhat keluarga itu hanya untuk memuaskan fantasi bercerita seksual swinger membuat dia merasa puas, intinya seperti itu," bebernya.

Syarat Kepemilikan Senjata Api di Indonesia Lengkap dengan Peruntukannya Sesuai Peraturan Kapolri

BREAKING NEWS : Kebakaran di RSU Bethesda Lempuyangwangi Yogyakarta, Satu Ruang Laboratorium Ludes

Seperti diberitakan, seorang pria berinisial BA mengaku melakukan pelecehan seksual lewat video yang diunggah di media sosial miliknya.

BA melakukan pelecehan dengan mengaku sebagai dosen dengan berbagai kedok, salah satunya melakukan penelitian tentang swinger.

Pria berinisial BA ini membuat video pengakuan di media sosial Facebook miliknya @Bams Utara.

Di dalam video tersebut, BA mengaku telah melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa korban.

Diungkapkan IA, dari laporan yang masuk BA sudah pernah berurusan dengan hukum pada tahun 2004.

Ia melakukan pelecehan seksual secara fisik di Balairung UGM.

"Itu korban menghubungi saya langsung dan itu cukup ramai katanya dulu. Dan BA mengakui itu," ungkapnya.

IA memposting terkait peristiwa pelecehan seksual ini untuk efek jera. Agar BA tidak kembali melakukan hal serupa.

"Dia kan lolos di mana-mana, bisa bekerja di institusi A, institusi B yang itu institusi yang baik dan terhormat. Kan karena tidak tahu punya latar belakang yang seperti ini, dia punya riwayat penyerangan secara fisik yang seksual itu kan berbahaya juga berpotensi melakukan pelecehan seksual lagi ke depan dan menjadi orang tahu ini lho," urainya.

Salah satu penyintas lainya, ID, mengatakan masih memikirkan untuk mengambil langkah hukum.

Sebab saat ini hukum di Indonesia masih belum berpihak kepada penyintas.

"Sejauh ini kita konsennya masih agar tidak jatuh korban lain, kemarin pelaku menyampaikan permintaan maaf terbuka seperti itu," ujarnya.

Ilustrasi
Ilustrasi (pojoksatu.co.id)
Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved