Update Corona di DI Yogyakarta

DPRD DIY Sebut Perpanjangan Tanggap Darurat Isyarat Penanganan Covid-19 Butuh Strategi

Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di DIY kembali diperpanjang hingga 31 Agustus 2020.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Disinggung mengenai rencana menambah bansos untuk masyarakat, Aji mengatakan belum ada rencana ke sana.

Perpanjangan Tanggap Darurat, Pemkot Yogyakarta Perkuat Protokol COVID-19

Hal tersebut lantaran semua sasaran sudah menerima bantuan baik yang bersumber dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan desa.

"Bansos tidak akan kita keluarkan lagi. Anggaran kami fokuskan untuk kesehatan selain juga pemulihan ekonomi hingga kita ada beberapa skema supaya kita bisa segera meredam atau mengurangi laju kontraksi pertumbuhan ekonomi yang sekarang minus," urainya.

Terkait sektor pariwisata, pada tanggap darurat yang kembali diperpanjang, Aji menekankan bahwa kondisi pariwisata, yakni terkait objek wisata dan sebagainya masih tetap dalam uji coba.

"Ada pembatasan. Kami membatasi untuk grup besar supaya tidak ada kerumunan dan protokol kesehatan dilaksanakan. Kalau ada wisatawan tidak mematuhi protokol maka tidak boleh masuk. Kalau ada pelanggaran protokol kesehatan maka destinasi yang bersangkutan bisa kita tutup sementara agar bisa dipatuhi semua pihak," tutupnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved