Update Corona di DI Yogyakarta

DPRD DIY Sebut Perpanjangan Tanggap Darurat Isyarat Penanganan Covid-19 Butuh Strategi

Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di DIY kembali diperpanjang hingga 31 Agustus 2020.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Wakil ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana mengatakan bahwa perpanjangan status tanggap darurat untuk ketiga kalinya mengisyaratkan bahwa penanganan Covid-19 memerlukan strategi napas panjang. 

"Kita belum tahu sampai kapan akan diakhiri status tanggap darurat ini. Saya mendukung Bapak Gubernur jika kasus Covid-19 masih meningkat dan belum terkendali status tanggap darurat akan diberlakukan terus," ucapnya, Jumat (31/7/2020).

Hal tersebut dinilai Huda sangat diperlukan untuk kemudahan penanganan dan administrasi pemerintah serta kewaspadaan masyarakat.

"Keberhasilan penanganan Covid-19 dalam jangka panjang sangat tergantung dari ketahanan Rumah sakit dan laboratorium. Sehingga ketahanan Rumah sakit dan laboratorium menjadi kunci dan harus disiapkan secara baik," urainya.

BREAKING NEWS : Tambah 64 Kasus Baru, Rekor Lonjakan Kasus Covid-19 di DIY

Lebih lanjut, Politisi PKS tersebut mengatakan kecepatan dan kapasitas laboratorium menjadi satu di antara kunci keberhasilan penanganan wabah Covid-19 di DIY.  

"Saya melihat sendiri bagaimana laboratorium-laboratorium di DIY bekerja sangat keras ditengah keterbatasan fasilitas, SDM, maupun pembiayaan. Beberapa laboratorium diubah mendadak menjadi laboratorium uji Covid-19 padahal sebelumnya laboratorium digunakan untuk berbagai keperluan," bebernya.

Ia menyebut misalkan laboratorium mikrobiologi UGM yang tadinya untuk pembelajaran kemudian berubah fungsi secara total.

Pun dengan laboratorium BBTKLPP, RSUP Dr Sardjito, RSUP Hardjolukito, serta BBVet Kulon Progo. 

"Kapasitas uji sampel berbagai laboratorium di DIY ini sekitar 1.500 sampel per hari dengan kapasitas terbesar di lab BBTKLPP dengan kapasitas uji sekitar 1.000 sampel per hari dengan 15 jam kerja. Rata-rata lab ini bekerja ekstra dengan tenaga ekstra dan berisiko tinggi karena mengerjakan dan berinteraksi dengan sampel-sampel Covid-19," urainya.

Satu Tenaga Teknis Pemkot Yogyakarta Dinyatakan Positif Covid-19, Sempat Non Reaktif saat Rapid Test

Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di DIY kembali diperpanjang hingga 31 Agustus 2020. 

Perpanjangan ini menjadi yang ketiga sejak tanggap darurat dicanangkan pertama kali yakni 20 Maret 2020 hingga 29 Mei 2020, kemudian diperpanjang pada 30 Mei 2020 hingga 30 Juni 2020, diperpanjang lagi hingga 31 Juli 2020, dan terbaru masih diperpanjang hingga 31 Agustus 2020.

"Untuk tanggap darurat, Pak Gubernur sudah menetapkan nanti diperpanjang selama satu bulan lagi sampai akhir bulan Agustus. Statusnya masih tanggap darurat," ungkapnya.

Aji menambahkan alasan perpanjangan ini yakni terkait status bencana nasional yang sampai hari ini belum dicabut oleh Presiden Joko Widodo. 

"Itu salah satu dasar. Kedua, perkembangan kasus konfirmasi positif di DIY masih naik turun, agak naik. Masih terjadi dan beberapa penanganan lain diperlukan dalam kondisi tanggap darurat seperti pemulihan ekonomi, bantuan sosial (bansos), masih diperlukan tanggap darurat," urainya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved