Idul Adha 2020
Panduan Pelaksanaan Salat Idul Adha 1441 H di Tengah Pandemi COVID-19 dari Kemenag
Berikut panduan dalam salat Idul Adha 1441 Hijriah yang dilaksanakan di tengah pandemi Virus Corona dari Kemenag
8. Tidak mewadahi sumbangan jemaah dengan mengedarkan kotak, karena akan terjadi perpindahan tangan dan rawan penularan virus;
• Bacaan Niat dan Tata Cara Salat Idul Adha 2020
9. Penyelenggara menyampaikan imbauan pada masyarakat tentang protokol kesehatan yang berlaku untuk mengikuti kegiatan shalat Idul Adha, meliputi:
-Jemaah harus dalam sehat
-Membawa sajadah atau alas saalat masing-masing
-Memakai masker sejak keluar rumah hingga selama berada di lokasi salat
- Menjaga kebersihan tangan dengan sering cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer
-Menghindari kontak fisik seperti bersalaman atau berpelukan
- Menjaga jarak antar jemaah minimal 1 meter Anak-anak, orang tua, atau orang yang memiliki kondisi rentan diimbau untuk tidak mengikuti shalat Idul Adha di tempat umum.
Sementara itu, seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (30/7/2020), dalam surat edaran Menag itu, dianjurkan memperpendek pelaksanaan salat dan khutbah Idul Adha, dengan tanpa mengurangi syafaat dan rukun salat id.
Menteri Agama Fachrul Razi meminta pintu masuk tempat shalat Idul Adha dibatasi dan dilakukan pengecekan suhu tubuh jemaah sebelum melakukan salat.
Para jemaah juga wajib membawa peralatan shalat masing-masing, memakai masker, menjaga jarak, dan tidak bersalaman atau berpelukan.
Surat Edaran mengenai penyelenggaraan shalat idul adha dan penyembelihan hewan kurban bisa dilihat selengkapnya pada link ini: Surat Edaran Menteri Agama.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dari Kementerian Agama"