Ini Tiga Pelanggaran yang Akan Jadi Fokus Polda DIY dalam Operasi Patuh Progo 2020
Ditlantas Polda DIY akan fokus pada tiga pelanggaran utama dalam pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2020 kali ini
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) DIY akan fokus pada tiga pelanggaran utama dalam pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2020, yang digelar pada 23 Juli hingga 5 Agustus mendatang.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda DIY, Komisaris Besar Polisi Made Agus Prasetya, menyatakan Operasi Patuh Progo 2020 berbeda dibanding dengan tahun sebelumnya.
Sebab, penyelengaraan operasi bertepatan dengan adanya pandemi Covid-19.
"Sehingga operasi ini kita akan bagi dalam dua penindakan dan tugas yakni terkait kepatuhan berkendara dan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru (AKB)," kata Made Agus dalam acara Ngobrol Seru Tribun Jogja bertema 'Operasi Patuh Progo 2020 di Era Adaptasi Baru', pada Jumat (24/7/2020).
• Operasi Patuh Progo 2020 Menerapkan Tindakan Sesuai Kerawanan Masing-masing Kota/Kabupaten
• Operasi Patuh Progo 2020, Warga Gunungkidul Diimbau Kenakan Masker Saat Berkendara
Made Agus menyatakan, pada penindakan kepatuhan berkendara, petugas kepolisian di lapangan akan fokus pada tujuan utama pelaksanaan Operasi Progo 2020, yakni menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah setempat.
Ketiga pelanggaran utama itu yakni meliputi penggunaan helm, pengendara yang melawan arus lalu lintas, serta kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau biasa disebut knalpot blombongan.
Made Agus menjelaskan, ketiga sasaran utama itu biasa menjadi penyebab utama bagi kecelakaan lalu lintas di wilayah setempat.
Maka itu, untuk menekan angka kecelakaan dan angka korban yang jatuh, pihaknya akan menindak secara tegas para pelanggar tersebut.
"Dari evaluasi kita di semester satu 2020, korban kecelakaan lalu lintas itu ada 269 yang meninggal dunia dan didominasi oleh roda dua, sehingga kedisiplinan pengendara kami harap bisa terus dioptimalkan," katanya.

Sementara untuk pengendara yang melawan arus, bisa dipastikan akan berpotensi lebih besar dalam menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Pihaknya juga akan memantau penggal-penggal jalan yang biasa digunakan pengendara dalam melawan arus.
"Dan untuk knalpot blombongan, ini karena mau musim Pilkada serentak juga kita akan optimalkan pengawasan di lapangan. Karena penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan diatur dalam UU itu membuat masyarakat risih dan bising, standar desibelnya juga menurut pakar berpotensi membuat pendengaran rusak," jelas Made Agus.
• Antisipasi Potensi Kecelakaan Lalu Lintas, Fly Over Lempuyangan Kini Dipasangi Pembatas Jalan
• Empat Personel Polda DIY Donorkan Plasma Darahnya untuk Pasien Covid-19
Di sisi lain, dalam Operasi Patuh Progo 2020 petugas juga akan menyosialisasikan AKB kepada masyarakat.
Selain itu, kegiatan itu juga diiringi dengan pembagian masker maupun cairan pembersih tangan dari para petugas.
"Kita perlu tekankan bahwa dalam operasi patuh 2020 ini petugas di lapangan akan lebih bersifat humanis dan edukatif. Operasi ini juga untuk membantu masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dan bersama menerapkan kepatuhan berkendara untuk keselamatan," pungkas Dirlantas Polda DIY.
( tribunjogja.com )