Update Corona di Klaten
Bupati Instruksikan Catat Warga Klaten yang Kerja di Luar Daerah
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (PP) Covid-19 Kabupaten Klaten Sri Mulyani menginstruksikan untuk mencatat warga Kabupaten Klaten yang memilik
Penulis: Victor Mahrizal | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Victor Mahrizal
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (PP) Covid-19 Kabupaten Klaten Sri Mulyani menginstruksikan untuk mencatat warga Kabupaten Klaten yang memiliki aktivitas pekerjaan di luar daerah.
Langkah tanggap ini menyusul adanya penambahan kasus Covid- 19 yang cukup signifikan di Kabupaten Klaten berkaitan dengan warga Klaten yang bekerja di luar daerah.
“Saat rapat terbatas, saya langsung memerintahkan seluruh camat agar mendata seluruh masyarakat di wilayahnya yang bekerja di luar daerah yang pulang pergi, berangkat pagi pulang sore atau malam, untuk didata jumlahnya berapa,” jelas Sri Mulyani dihadapan para Camat saat memimpin rapat di Pendopo Pemkab Klaten, Rabu (23/7/2020).
• Bupati Klaten Ungkap Refocusing Belanja Akibat Pandemi Covid-19 di Rakorlak
Mobilitas warga Klaten wajib tercatat dan terdata oleh pihak kecamatan, desa maupun RW.
Terlebih, bagi mereka yang dalam aktivitasnya bekerja sering pulang dan pergi ke Kabupaten Klaten.
Lebih lanjut, kata Sri Mulyani bagi para pemudik yang datang di Kabupaten Klaten juga diwajibkan untuk menaati protokol kesehatan dan melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari baik itu di rumah atau di tempat yang sudah disediakan.
"Dan apabila pemudik tidak mau melaksanakan isolasi mandiri nantinya, maka dengan tegas tidak boleh pulang ke kampung halaman," tandas Sri Mulyani
Arahan Bupati Klaten tersebut dinilai sesuai dengan situasi Covid-19 terkini di Kabupaten Klaten. Saat ini penambahan kasus masih terjadi dan tren kecenderungan beberapa waktu ini penularan berasal dari luar daerah.
Termasuk dari Warga Klaten yang bekerja di luar daerah.
Sri Mulyani menambahkan, bahwa di masa pandemi ini warga diminta untuk semakin waspada dengan penularan Covid- 19.
• UPDATE COVID di Klaten : Tambah Satu Orang Sembuh dan Dua Orang Positif Covid-19 di Klaten
“Sekarang tidak boleh para masyarakat, karena jiwa kegotong-royongan atau kebersamaan, kalau ada saudara kita atau tetangga kita yang sakit berbondong-bondong membesuk di rumah sakit,” jelasnya
Pasalnya, saat ini rumah sakit pun hanya menerima keluarga pasien maksimal dua orang.
Meskipun demikian, silaturahmi dan kerukunan agar tetap dijaga salah satunya dengan menggunakan sarana media atau handphone untuk memberikan motivasi dan dukungan pada pasien agar segera sembuh.
Sebagai informasi, pada Rabu (15/7/2020) lalu terjadi penambahan sebanyak 11 kasus Covid-19 di Kecamatan Tulung yang masih dirawat dan 3 dari Kecamatan Polanharjo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/37-pengendara-di-klaten-harus-rela-ditilang-karena-tak-bermasker.jpg)