Yogyakarta
Sudah Tahap Studi, Rencana Pembangunan Gedung DPRD DIY Harus Terhenti
Rencana boyongan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ke gedung baru harus tertunda.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Rencana boyongan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ke gedung baru harus tertunda.
Padahal para legislatif itu telah merencanakan pembangunan gedung baru di lapangan Kenari, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Proses itu pun terkendala akibat pandemi Covid-19.
• DPRD DIY Dukung Percepatan Penyaluran Danais untuk Recovery Masyarakat
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana.
"Masih panjang itu. Masak di tengah pandemi kami adakan pembangunan gedung baru," kata dia, Rabu (22/7/2020).
Ia menambahkan, sebelum ada Covid-19 proses pembangunan itu pun baru masuk tahap studi kelayakan.
"Baru masuk studi kelayakan. Itu pun sebelum ada covid-19. Anggarannya sekitar Rp100 juta lebih," imbuhnya.
Sampai saat ini, pihaknya memahami jika pengerjaan tahapan selanjutnya harus dihentikan.
• BREAKING NEWS: Catat Rekor, 28 Kasus Baru Covid-19 di DIY
Ia menjelaskan, jika tahapan studi selesai tahapan selanjutnya perencanaan Detail Endineering Design (DED).
Semula pihaknya berharap tahun 2021 sudah dapat dimulai pengerjaan fisik pembangunan kantor untuk wakil rakyat tersebut.
"Tapi kan kondisi pandemi. Saat ini fokus ke penanganan dulu saja lah," ungkapnya.
Ia memastikan para anggotanya tetap memahami kondisi seperti saat ini.
Huda mengatakan, usulan pindahan kantor DPRD tersebut lantaran gedung yang saat ini ditempati adalah milik Pemda DIY.
"Pemda berharap agar gedung yang saat ini supaya digunakan untuk pusat UMKM. Ya sudah, kami ngalah untuk pindahan," imbuh dia.
• Apresiasi Pembangunan Pagar Alun-alun Utara, DPRD DIY Minta Pemda DIY juga Bangun Fasilitas Umum
