Update Corona di DI Yogyakarta
DPRD DIY Dukung Percepatan Penyaluran Danais untuk Recovery Masyarakat
Pemanfaatan Danais untuk penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian.
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna
TRIBUNJOGJA.COM – Dana keistimewaan (Danais) tahap kedua telah cair pada 26 Juni 2020 setelah sempat tertunda.
Adapun besaran Danais tahap kedua adalah Rp 858 miliar dari total Rp 1,32 triliun yang dicairkan dalam tiga termin.
Paniradya Pati DIY, Beny Suharsono menyebutkan, selain untuk penggunaan reguler Danais yang terdiri atas pertanahan, tata ruang, dan kebudayaan, sebagian Danais tahap kedua juga dialokasikan untuk penanganan pandemi Covid-19.
Ia menerangkan, hal itu di antaranya untuk membantu tahap pemulihan atau recovery masyarakat terdampak Covid-19.
• BREAKING NEWS : Update Covid-19 di DIY 17 Juli 2020, Tambahan 4 Kasus Positif Baru
“Misalnya untuk para budayawan, saat ini kan tidak bisa berkerumun massa, sehingga kita bantu untuk sistem daring. Pada sisi lain untuk pemberdayaan masyarakat semisal UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) bagaimana mengembangkan penjualan melalui jejaring,” bebernya.
Adapun besaran anggaran yang dialokasikan untuk penanganan dampak Covid-19 tersebut, terang Beny, direncanakan mencapai Rp242 miliar.
Namun, jumlah tersebut belum bisa dipastikan sebab saat ini Danais masih dalam proses redesain.
Dihubungi terpisah, Anggota Komisi A DPRD Provinsi DIY, Stevanus C H mengatakan pemanfaatan Danais untuk penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian.
“Harus disesuaikan dengan peraturan yang berlaku karena Danais itu sangat rigid peraturannya. Salah satunya kita bisa merujuk ke Undang-Undang Keistimewaan atau peraturan turunan yang lain. Harus dengan semangat kehati-hatian untuk penggunaan dana tersebut agar tidak terjadi masalah di belakang,” tuturnya.
Selain itu, Stevanus menyampaikan penanganan Covid-19 merupakan kondisi yang cukup darurat, sehingga diperlukan upaya percepatan penyaluran kepada masyarakat terdampak Covid-19.
• Sudah Terpasang di 202 Lokasi, QR Code Bakal Diperbanyak di Kota Yogya
“Penanganan Covid-19 kan termasuk permasalahan yang urgent, seharusnya pemerintah lebih mempercepat tahap-tahap redesain hingga penyaluran. Saya mendukung kegiatan-kegiatan yang urgent dalam penanganannya untuk dipercepat,” tandasnya.
Menurutnya, setelah proses redesain seharusnya Danais sudah dapat dilanjutkan pada tahap implementasi.
“Setelah itu dari dewan hanya menyetujuinya dengan mempertimbangkan sikap kehati-hatian tadi,” kata Stevanus.
Ditanya mengenai pelibatan DPRD DIY dalam pembahasan alokasi Danais untuk penanganan Covid-19, Stevanus menjawab hal itu belum sampai kepada dirinya.
“Informasi biasanya dari pimpinan dewan. Biasanya disampaikan ke pimpinan. Dari pimpinan dewan mengundang pimpinan fraksi. Apakah sudah dalam pembahasan pimpinan saya belum tahu,” ucapnya. (TRIBUNJOGJA.COM)
