Yogyakarta

Dibangun Lima Lantai, DED Pembangunan Gedung Baru DPRD DIY Diprediksikan Telan Rp 200 Miliar

Sekwan DPRD DIY menegaskan tahapan pembangunan gedung DPRD DIY yang baru tetap berjalan.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, Haryanta menegaskan tahapan pembangunan gedung DPRD DIY yang baru tetap berjalan.

Bahkan dirinya menganggap untuk saat ini, proses tahapan itu masih tetap berjalan dan ditargetkan rampung 2020 kali ini.

Proses saat ini sudah masuk tahap studi atau kajian kelayakan bangunan, lahan dan lain-lain.

"Masih tetap berjalan. Prosesnya masih tahap kajian untuk penyusunan detail engineering design (DED)," kata dia saat dihubungi Tribunjogja.com, Rabu (22/7/2020).

Sudah Tahap Studi, Rencana Pembangunan Gedung DPRD DIY Harus Terhenti

Ia menjelaskan, nantinya gedung wakil rakyat yang baru ini direncanakan lima lantai.

Penambahan kapasitas ruangan juga akan dilakukan sebagai antisipasi adanya rencana penilaian kenaikan tipe kelembagaan tersebut.

"Secara teknis sudah kami bicarakan dengan dinas PUP-ESDM terkait jumlah ruang rapat paripurna, ruang fraksi, ruang komisi dan para pimpinan," ungkapnya.

Haryanta membenarkan jika pihaknya hanya akan menggunakan lahan seluas 1 hektar dari total luas lapangan Kenari, Umbulharjo, Kota Yogyakarta yang mencapai 5,1 hektar.

Meski belum ditentutan anggaran secara rinci, pihaknya memperkirakan pembangunan akan menelan biaya sekitar Rp 200 miliar.

"Maksimal itu lah. Tapi saya kira tidak akan sampai segitu. Tunggu DED nya selesai saja nanti," ujarnya.

BREAKING NEWS: Catat Rekor, 28 Kasus Baru Covid-19 di DIY

Ia enggan merinci berapa jumlah total ruangan yang nantinya akan dibangun.

Menurutnya, desain yang sekarang masih belum final.

"Kami memang sudah bicara dengan PUP-ESDM terkait teknis bersama pihak ketiga. Namun desain sementara ini masih belum final, tunggu saja nanti," tuturnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIY Hananto Hadi Purnomo menanggapi.

Tahapan studi pembangunan tersebut berupa situasi ijin, sisi kelayakan bangunan serta kajian-kajian yang lain.

Secara tegas dirinya menyampaikan jika pihaknya hanya diberi kewenangan untuk membantu secara teknis.

Komisi B DPRD DIY Dukung Pemulihan Ekonomi dimulai Dari Perhotelan

"Saya hanya diberi kewenangan terkait teknis. Ya saya lakukan, saat ini memang masih proses studi untuk penentuan DED," jelasnya.

Pihaknya memang ditargetkan agar 2020 kali ini kajian studi dapat diselesikan, agar 2021 nanti dapat dilakukan pengerjaan fisik.

Namun, hingga saat ini dirinya masih belum berkomunikasi kembali dengan Sekwan dan pihak ketiga.

Saat disinggung mengenai pembangunan yang tetap berjalan di tengah pandemi, Hananto mengatakan hal ini baru proses kajian.

"Jadi proses ini tidak mengundang kerumunan massa. Kan hanya tahap kajian," ungkapnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved