Ratusan Karyawan Sebuah Perusahaan di DIY Gelar Aksi Menuntut Pembayaran Upah
Mereka menuntut pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) serta pembayaran tunggakan upah selama tiga bulan masa pandemi Covid-19.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ratusan karyawan PT Kharisma Export menggelar aksi di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta.
Mereka menuntut pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) serta pembayaran tunggakan upah selama tiga bulan masa pandemi Covid-19.
Koordinator aksi, Giyanto mengatakan, ada sekitar 150 orang yang terlibat aksi damai kali ini.
Mereka berorasi menuju gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY
• BREAKING NEWS : Lonjakan Kasus, 8 Warga Sewon Dinyatakan Positif Covid-19
"Kami menuntut pembayaran upah yang selama tiga bulan tidak dibayarkan. Selain itu, kami juga berharap THR kami segera dibayarkan," katanya saat ditemui Tribunjogja.com, Selasa (21/7/2020).
Ia meminta kepada wakil rakyat agar dapat memfasilitasi keluhan ratusan karyawan ini.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar para dewan memberikan solusi atas kondisi yang mereka alami selama ini.
"Kami akan lakukan audiensi ke dewan juga nanti. Meminta solusi agar hak-hak kami dipenuhi sebagai buruh," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ratusan-karyawan-sebuah-perusahaan-di-diy-gelar-aksi-menuntut-pembayaran-upah.jpg)