Peserta CPNS 2019 Wajib Tahu SOP Pelaksanaan Tes SKB, Ini Info Lengkapnya

Peserta CPNS 2019 Wajib Tahu SOP Pelaksanaan Tes SKB, Ini Info Lengkapnya

Editor: Hari Susmayanti
Kompas.com
ILUSTRASI - Foto Saat Tes CPNS 

Tim Pelaksana CAT BKN dalam mengarahkan peserta seleksi ke dalam ruangan seleksi tetap menjaga jarak minimal satu meter dan untuk kertas buram sekali pakai telah disediakan.

Peserta mengikuti seleksi dengan metode CAT BKN sesuai Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Jika selama pelaksanakan seleksi peserta mengalami keluhan sakit, maka dapat segera melapor.

Peserta seleksi dapat keluar dari ruangan, apabila sudah menyelesaikan soal-soal seleksi dan sudah mencatat hasil skornya dengan tetap menjaga jarak minimal satu meter serta meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN.

Peserta mengambil barang yang dititip di tempat yang ditentukan dan langsung meninggalkan lokasi seleksi

Suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat
Bagi peserta yang hasil pemeriksaan kedua tetap memiliki suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat celcius, berlaku ketentuan sebagai berikut:

Peserta tetap mengikuti seleksi sesuai prosedur bagi peserta yang memiliki suhu tubuh < 37,3 derajat celcius dengan ditangani petugas khusus dan ruang seleksi khusus.

Peserta dilakukan pemeriksaan oleh tim kesehatan, apabila tim kesehatan merekomendasikan peserta dapat mengikuti seleksi, maka peserta mengikuti seleksi pada sesi yang bersangkutan.

Apabila tim kesehatan merekomendasikan peserta tidak dapat mengikuti seleksi, maka peserta seleksi diberikan kesempatan mengikuti seleksi pada sesi cadangan satu hari setelah jadwal akhir seleksi untuk instansi yang bersangkutan.

Apabila peserta seleksi tersebut tidak mengikuti seleksi pada sesi cadangan, maka peserta seleksi tersebut dianggap gugur.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul " BKN Siapkan SOP Pelaksanaan SKB CPNS, Simak Penjelasan Lengkapnya"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved