Peserta CPNS 2019 Wajib Tahu SOP Pelaksanaan Tes SKB, Ini Info Lengkapnya
Peserta CPNS 2019 Wajib Tahu SOP Pelaksanaan Tes SKB, Ini Info Lengkapnya
Akuntabilitas nilai hasil seleksi CAT secara livescoring tetap ditayangkan di lokasi seleksi dan dapat disaksikan secara live oleh masyarakat melalui media online streaming.
Prosedur penyelenggaraan seleksi
Berikut beberapa prosedur penyelenggaraan seleksi:
Sebelum berangkat peserta diharuskan dalam kondisi bersih (mandi dan cuci rambut) serta menjaga kebersihan.
Peserta menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan agar dapat sampai pada tujuan dan mengikuti seleksi, di mana wajib hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai.
Peserta datang ke lokasi seleksi dengan memakai masker menutupi hidung dan mulut hingga dagu.
Bagi pengantar peserta seleksi berhenti di drop zone yang sudah ditentukan. Pengantar peserta seleksi dilarang menunggu dan/atau berkumpul di sekitar lokasi seleksi.
Kepolisian Republik Indonesia yang ditugaskan memastikan tidak ada kerumunan pengantar dan peserta di sekitar lokasi seleksi.
Peserta wajib diukur suhu tubuhnya, di mana peserta yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat celcius dilakukan dua kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit ditempatkan pada tempat yang ditentukan.
Peserta yang suhu tubuhnya kurang dari 37,3 derajat celcius langsung ke bagian registrasi untuk diperiksa kelengkapan dokumen.
Dalam memeriksa kelengkapan dokumen, tanpa kontak fisik/menjaga jaga jarak minimal satu meter.
Dalam pemeriksaan kelengkapan yang dipersyaratkan, peserta membuka masker untuk memastikan bahwa peserta yang datang adalah peserta yang mendaftar
Peserta melakukan scan barcode untuk mendapatkan PIN Registrasi, setelah itu melakukan penitipan barang secara mandiri di tempat yang ditentukan dengan tetap menjaga jarak minimal satu meter.
Petugas melakukan pemeriksaan atau check body menggunakan alat metal detector dengan menyesuaikan jarak sensor serta memakai masker dan faceshield.
Jika ada hal yang mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan fisik, maka dilakukan dengan meminimalisir kontak fisik peserta seleksi.
Panitia seleksi instansi wajib menyemprotkan handsanitizer ke tangan peserta sebelum diarahkan ke ruang tunggu steril, selanjutnya peserta menunggu di ruang tunggu steril dengan tetap menjaga jarak.