Bisnis
Permohonan Sertifikasi HKI UMKM DIY Cenderung Stabil Selama Semester I
Berdasarkan data Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) DIY tercatat bahwa pengajuan permohonan hak kekayaan intelektual (HKI) oleh usah
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ģinting
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Berdasarkan data Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) DIY tercatat bahwa pengajuan permohonan hak kekayaan intelektual (HKI) oleh usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) selama semester I cenderung stabil.
Di mana, permohonan HKI UMKM pada Januari tercatat sebesar 16 pemohon, lalu Februari mengalami kenaikan menjadi 21 pemohon.
Kemudian pada Maret, mengalami lagi penurunan menjadi 19 pemohon, pada April meningkat menjadi 44 pemohon. Dan pada Mei dan Juni berturut-turut sebesar 31 dan 20 pemohon.
Kepala Sub Bidang Pelayanan HKI, Kanwil Kementerian hukum dan HAM DIY, Vanny Aldila mengatakan, meskipun terlihat adanya penurunan dan kenaikan pada tiap bulannya.
Namun, secara statistik angka tersebut cenderung masih relatif stabil.
• Panduan New Normal Bagi UMKM DIY Masih dalam Tahap Perumusan
"Sebenarnya jumlah angka pemohon HKI terutama pada merek dagang masih normal. Apabila terjadi penurunan pun tidak signifikan jika dihitung secara per bulannya," jelas Vanny kepada TRIBUNJOGJA.COM,pada Selasa (21/07/2020).
Sementara itu, akumulasi pada periode Januari-Juni 2019 tercatat jumlah pemohon HKI dari UMKM sebanyak 957 unit.
Sedangkan, untuk pada periode Januari -Juni 2020 berdasarkan data hanya 151 unit dari sektor UMKM yang mengajukan pemohonan sertifikasi produk.
"Kalau 2019 lalu, memang pemohon banyak karena dulunya untuk pendaftaran HKI bisa dilakukan dari banyak rekomendasi seperti badan ekonomi kreatif, Pemda DIY, dan kabupaten wilayah DIY. Kalau sekarang, hanya bisa dilakukan atas rekomendasi dari pemda DIY, saja," ujarnya.
Selain itu, kata Vanny, sekarang para UMKM pun sudah bisa secara mandiri untuk mendaftarkan produknya melalui situs yang dikelola Kementerian Hukum dan HAM di pusat.
Sehingga, data yang tersimpan akan langsung menuju ke pusat pemerintahan. Dan, tidak dalam hitungan data kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY.
Sementara itu, menurut data Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY tercatat jumlah pemohon HKI UMKM mengalami kenaikan bila dibandingkan pada semester I tahun lalu.
• DJKI Ajak Akademisi Daftarkan Kekayaan Intelektual
Kepala seksi fasilitasi kekayaan intelektual, Disperindag DIY, Ida Suryanti Lestari mengatakan, selama periode Januari-Juni 2020 jumlah pemohon HKI UMKM jika diakumulasi mencapai 175 pemohon.
"Kalau tahun lalu pada periode Januari- Juni 2019, jumlah akumulasi pemohon HKI UMKM hanya 124 unit. Bila dibandingkan pada periode yang sama untuk tahun ini mengalami peningkatan menjadi 175 unit," terangnya.