Inilah 6 Exit Tol Bawen-Yogyakarta-Solo yang Dibangun di Wilayah Sleman

pembebasan lahan serta pemasangan patok untuk ruas Tol Solo-Yogyakarta, Dispertaru akan memulai sosialisasi tahap awal di ruas Yogykarta-Bawen.

Penulis: Miftachul Jannah IT | Editor: Iwan Al Khasni
kppip.go.id
ILUSTRASI pembangunan Simpang Susun 

TRIBUNJOGJA.COM, Yogyakarta - Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman menjadi yang pertama pembebasan lahan dan penetapan patok pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta.

Secara bertahap pemasangan patok akan dimulai pada minggu pertama Agustus 2020

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Daerah Itimewa Yogyakarta (DIY) Krido Suprayitno.

Ia mengatakan, proses pemasangan patok tersebut dilakukan secara bertahap dari arah Timur kemudian ke Barat.

"Sudah diinfokan ke masyarakat kalau minggu pertama bulan Agustus akan dimulai pemasangan patok di wilayah Kalasan, Sleman," katanya kepada Tribunjogja.com, Jumat (17/7/2020)

Krido mengatakan, terkait penentuan uang ganti rugi, secara teknis mengikuti tim appraisal dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Namun, ada kemungkinan lahan yang dijadikan sebagai exit tol akan jauh lebih tinggi ganti ruginya.

"Termasuk itu biasanya kan mengikuti fungsinya. Pihak appraisal yang paham nantinya," ujarnya.

Krido menambahkan, total anggaran untuk keperluan pembebasan lahan yang masuk ke dalam administrasi wilayah DIY mencapai Rp4 triliun.

Setelah dilakukan pemasangan patok, lanjut Krido, tahapan selanjutnya yakni inventarisir dari tim appraisal.

"Setelah itu akan ketahuan berapa niliai pembebasan masing-masing bidang," tuturnya.

Sebagaimana yang diketahui, panjang ruas tol yang akan dibangun untuk jalur Solo-Yogyakarta mencapai 22,36 Kilometer.

Panjang ruas tersebut melewati 14 Desa dan enam Kecamatan di Kabupaten Sleman.

Rencana pembangunan Jalan Tol Bawen-Yogyakarta yang jadi bagian tol Jogja Solo Semarang (Joglosemar)
Rencana pembangunan Jalan Tol Bawen-Yogyakarta yang jadi bagian tol Jogja Solo Semarang (Joglosemar) (Kolase Skyscrapercity.com | kppip.go.id)

"Masih sama, tidak ada perubahan dari tim Satgas Kementerian PUPR kemarin," imbuhnya

Sementara proses pemasangan patok tersebut nantinya akan dilakukan antara tim appraisal yang disaksikan langsung oleh pemilik tanah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved