Aktivitas Pasar Hewan Menggeliat, Disperindag Gunungkidul Siapkan Fasilitas Sterilisasi
Aktivitas Pasar Hewan Menggeliat, Disperindag Gunungkidul Siapkan Fasilitas Sterilisasi
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Menjelang Hari Raya Iduladha yang jatuh pada akhir bulan Juli ini, aktivitas penjualan hewan ternak untuk kurban di Gunungkidul mulai meningkat.
Sekretaris Disperindag Gunungkidul Virgilio Soriano menyampaikan peningkatan aktivitas terlihat di dua pasar hewan, yaitu Siyono Harjo, Playen dan Munggi, Semanu.
"Berdasarkan pantauan kami, sudah banyak yang melakukan transaksi di dua pasar tersebut, bahkan sejak minggu lalu," kata Virgilio dihubungi pada Jumat (10/07/2020).
Mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi COVID-19, Disperindag Gunungkidul menyiapkan fasilitas sterilisasi bagi kendaraan yang masuk dalam area pasar hewan. Virgilio menyebutnya sebagai fasilitas dipping.
Saat kendaraan melewati fasilitas tersebut, cairan disinfektan akan disemprotkan.
Jendela kendaraan pun dibuka sehingga tidak hanya hewan, pengendara juga diharapkan steril saat berada di area pasar.
"Selain COVID-19, fasilitas ini juga digunakan untuk antisipasi antraks. Meski begitu masalah antraks saat ini sudah bisa diatasi," jelas Virgilio.
• Pakar UGM : Cara Penyembelihan Hewan Pengaruhi Kualitas Daging, Berikut yang Perlu Diperhatikan
• Jumlah Penjual Hewan Kurban Kota Yogya Dibatasi
Virgilio memperkirakan puncak transaksi di pasar hewan akan mulai terlihat dua minggu atau seminggu jelang Hari Raya Iduladha. Disperindag Gunungkidul pun akan melakukan pemantauan pada pekan depan.
Selain Disperindag, Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Gunungkidul turut melakukan antisipasi.
Kepala DPP Gunungkidul Bambang Wisnu Broto mengatakan pemeriksaan hewan secara rutin dilakukan untuk memastikan kesehatannya.
"Permintaan untuk hewan ternak, terutama dari Gunungkidul sampai saat ini masih cukup tinggi," kata Bambang.
Tingginya permintaan hewan ternak di Gunungkidul membuat pedagang hewan dari luar daerah pun ikut menyerbu masuk. Berdasarkan laporan DPP, tercatat sejumlah sapi didatangkan dari Madura, Jawa Timur.
Mengingat ada hewan ternak dari luar wilayah, DPP Gunungkidul tetap mewajibkan para pemiliknya menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan dari tempat asalnya.
Aturan ini berlaku pula sebaliknya, jika ada hewan ternak dari Gunungkidul yang dibawa keluar daerah.
"Lewat kebijakan ketat tersebut, maka bisa menjamin hewan ternak aman dari antraks," jelas Bambang.(Tribunjogja/Alexander Ermando)