Pakar UGM : Cara Penyembelihan Hewan Pengaruhi Kualitas Daging, Berikut yang Perlu Diperhatikan

Pakar UGM : Cara Penyembelihan Hewan Pengaruhi Kualitas Daging, Berikut yang Perlu Diperhatikan

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM/tangkapan layar kanal YouTube Fakultas Peternakan UGM
Dosen Fakultas Peternakan UGM, Ir. Nanung Danar Dono, Ph.D. sebagai narasumber ‘Pelatihan Penyembelihan Hewan dan Penanganan Daging Kurban yang Higienis di Era Covid-19’, Senin (29/6/2020) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Tak lama lagi umat muslim akan merayakan Idul Adha atau hari raya kurban.

Dalam penyembelihan hewan kurban tak boleh asal, melainkan ada beberapa hal teknis yang perlu diperhatikan dalam memperlakukan hewan.

Hal ini disebutkan oleh Dosen Fakultas Peternakan UGM, Ir. Nanung Danar Dono, Ph.D.

Nanung mengatakan setidaknya ada empat hal yang perlu diperhatikan dalam penyembelihan kurban.

Beberapa di antaranya akan sangat memengaruhi kualitas daging yang dikonsumsi.

Pertama, asah pisau setajam mungkin.

Ia mengatakan, syariat Islam tentang penyembelihan hewan mewajibkan pisau diasah super tajam.

“Hewan tidak boleh disembelih menggunakan pisau yang tumpul, bergerigi, apalagi gergaji,” ujarnya saat dihubungi Tribunjogja.com, Jumat (10/7/2020).

Kedua, hewan jangan dibuat stres dan ketakutan.

Hewan juga tidak boleh dibuat tersiksa ketika disembelih.

Menurut Nanung, di antara perbuatan yang dapat membuat hewan ketakutan maupun stres saat akan disembelih adalah memperlihatkan proses pengasahan pisau, membuat suasana sangat gaduh dan ramai, memperlihatkan hewan yang disembelih dan atau dikuliti serta dipotong-potong anggota tubuhnya di hadapan hewan lain yang masih hidup, serta membiarkan ada genangan darah di area penyembelihan.

“Perbuatan membiarkan pelanggaran-pelanggaran tersebut terjadi tidak hanya membuat hewan teraniaya saat disembelih, namun juga dapat membuat kualitas daging menjadi drop atau turun,” ungkapnya.

Pakar UGM Jelaskan Ciri Hewan Kurban Sehat dan Penanganan Daging yang Higienis

Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban di Era Covid-19

Ketiga, dilarang menyiksa hewan kurban.

Nanung menerangkan, hewan kurban tidak boleh dipotong kakinya, tidak boleh dipotong ekornya, dan tidak boleh dikuliti, jika ia belum mati secara sempurna.

“Apabila hewan dipotong kakinya, dipotong ekornya, atau dikuliti ketika masih hidup, maka hewan bisa kesakitan yang luar biasa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved