BREAKING NEWS : Polresta Yogyakarta Ungkap Kasus Perdagangan Bayi, Dijual Rp20 Juta di Facebook
BREAKING NEWS : Polresta Yogyakarta Ungkap Kasus Perdagangan Bayi, Dijual Rp20 Juta di Facebook
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta menangkap tiga orang tersangka pelaku tindak pidana perdagangan anak berinisial SBF (25), JEL (39) dan EP (24).
Ketiganya ditangkap dengan peran yang berbeda-beda setelah menjual bayi hasil hubungan gelap milik EP.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Mei lalu di kawasan salah satu rumah sakit di kota Yogya.
Saat itu, anggota Polsek Mergangsan mendapati SBF tengah cekcok dengan RA (30) yang disinyalir ingin membeli bayi yang dijual tersebut.
"Setelah diselidiki dan diinterogasi, akhirnya diketahui bahwa bayi itu bukan milik keduanya melainkan ditawarkan SBF ke RA dengan biaya Rp20 juta," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Riko Sanjaya saat rilis kasus tersebut di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (7/7/2020).
Riko menjelaskan, pada saat kejadian itu bayi berusia sekitar dua bulan dan berjenis kelamin laki-laki.
SBF yang merupakan makelar mendapatkan bayi itu dari grup Facebook 'Adopsi Bayi Jogja-Solo' yang tengah ditawarkan oleh EP.
• Pelajar yang Seret Pedang di Jalanan Kota Yogya Dijerat UU Darurat, Terancam 10 Tahun Penjara
• BREAKING NEWS : Gagal Curi Ikan Koi, Pelajar Ini Malah Seret Pedang, Akhirnya Diringkus Ojek Online
Setelah sepakat dan bertemu ia mengaku siap mengadopsi dengan biaya senilai Rp6 juta yang didapatnya dari JEL yang merupakan seorang bidan.
"EP ini tidak memiliki suami dia sudah bercerai dan dia tidak sanggup membiayai anak itu sehingga mencari orang untuk mengadopsi," ungkap Riko.
Bayi yang diperoleh kemudian diserahkan kepada JEL untuk dirawat sambil mencarikan orang tua asuh baru.
Namun, karena JEL tidak lagi sanggup mengasuh bayi itu diserahkan kembali kepada SBF untuk kemudian dicarikan orang tua asuh dengan biaya Rp20 juta.
"SBF kemudian memasang iklan di Facebook dengan nilai Rp20 juta dan dilihat oleh RA yang kemudian menyanggupi untuk membayar," kata Riko.
Mereka kemudian bertemu di Jalan Kusumanegara.
Namun saat bertemu, RA berdalih hendak meminjam bayi karena ingin ditunjukkan kepada ibu mertuanya dan malah disetujui oleh SBF.
Selama ini, RA bermasalah dengan reproduksinya dan belum dikaruniai anak.
