Alarm Bakal Berbunyi Jika Pengunjung Malioboro Lebihi Kapasitas

Zona kawasan Malioboro sudah mulai diterapkan. Kini ada lima zona di sepanjang Malioboro hingga Titik Nol Kilometer.

Tribunjogja.com | Hasan Sakri
PENGGUNAAN MASKER. Pesepeda menggunakan masker saat berkatifitas di kawasan Malioboro, KOta Yogyakarta, Senin (8/6/2020). Pemda DIY telah mengeluarkan aturan bagi warga wajib menggunakan masker saat berkatifitas diluar rumah untuk mengurangi paparan virus Corona. 

TRIBUNjogja.com Yogyakarta -- Zona kawasan Malioboro sudah mulai diterapkan. Kini ada lima zona di sepanjang Malioboro hingga Titik Nol Kilometer.

Zona itu sebagai berikut :

1. Zona satu adalah Hotel Grand Inna Malioboro hingga Mall Malioboro.

2. Zona dua adalah Mall Malioboro hingga Hotel Mutiara

3. Zona tiga adalah Halte Trans 2 hingga Suryatmajan

4. Zona empat adalah Suryatmajan hingga Pabringan, dan

5. Zona lima adalah Pabringan hingga Titik Nol Kilometer.

Kepala UPT Malioboro, Ekwanto mengatakan zona di Malioboro sudah diterapkan sejak empat hari lalu.

Artinya pembatasan pengunjung di masing-masing zona sudah berlaku.

Kapasitas masing-masing zona adalah 500 orang dalam satu waktu.

Petugas memiliki data pengunjung setiap zona melalui aplikasi Jogja Smart Service.

Jika pengunjung dalam satu zona sudah mencapai 500, maka alarm di handphone petugas akan berbunyi.

Dengan begitu, pengunjung tidak diperbolehkan masuk ke satu zona.

"Petugas sudah punya datanya, kalau sudah memenuhi kapasitas, baik timur dan barat, alarm petugas akan berbunyi. Misal kapasitas zona tinggal 30 orang, nanti kita umumkan lewat radio, kapasitas zona satu masih 30 orang. Kalau sudah penuh ya harus menunggu pengunjung keluar zona,"katanya, Kamis (02/07/2020).

Ia meminta pengunjung Malioboro untuk mengunduh aplikasi QR Code Scanner untuk memudahkan petugas.

Cek poin pemeriksaan wisatawan di kawasan Malioboro
Cek poin pemeriksaan wisatawan di kawasan Malioboro (Tribunjogja/Maruti Asmaul Husna)

Inilah Riwayat Enam Pasien Baru Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved