Syarat, Link dan Cara Daftar PPDB Jalur Prestasi di DKI Jakarta
PPDB Jalur Prestasi dibuka! Pendaftaran dibuka pukul 08.00 WIB pada tanggal 1 Juli 2020
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Mulai hari ini Rabu, 1 Juli 2020, pukul 08.00 WIB hingga Jumat, 3 Juli 2020 Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta untuk jalur Prestasi Akademik dari DKI Jakarta dan luar DKI Jakarta jenjang SMP, SMA, dan SMK dibuka.
Calon siswa yang belum lolos dalam seleksi PPDB 2020 jalur sebelumnya masih berkesempatan untuk mendaftar melalui jalur prestasi.
Proses seleksi jalur prestasi disebut akan menggunakan perhitungan nilai rapor dan akreditasi sekolah. "PPDB Jalur Prestasi dibuka! Pendaftaran dibuka pukul 08.00 WIB pada tanggal 1 Juli 2020, dan berakhir pukul 15.00 WIB pada tanggal 3 Juli 2020. Informasi seputar #PPDBJakarta 2020 ikuti @PPDBDKI1," tulis akun Twitter Pemprov DKI Jakarta.

Berikut info lengkap seputar PPDB DKI Jakarta jalur prestasi yang dibuka hari ini:
Ketentuan Calon peserta didik baru yang dapat mengikuti Jalur Prestasi Akademik adalah:
-Calon peserta didik baru warga Provinsi DKI Jakarta, dibuktikan dengan kartu keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta dan tercatat dalam sistem data kependudukan paling lambat 1 Juni 2019.
-Calon peserta didik baru yang berasal dari luar Provinsi DKI Jakarta. PPDB Jalur Prestasi Akademik dilaksanakan pada jenjang SMP, SMA, dan SMK.
Syarat
1. Memenuhi persyaratan usia sesuai dengan ketentuan sebagai berikut: Untuk jenjang SMP, berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2020. Untuk jenjang SMA dan SMK, berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2020.
2. Memiliki akta kelahiran/surat keterangan lahir.
3. Memiliki nomor induk kependudukan yang tercatat dalam kartu keluarga (KK).
4. Untuk jenjang SMP memiliki nilai rapor SD/MI/Paket A, 5 semester terakhir (kelas 4, kelas 5, dan kelas 6 semester 1)
5. Untuk jenjang SMA dan SMK memiliki nilai rapor SMP/MTs/Paket B, 5 semester terakhir (kelas 7, kelas 8, dan kelas 9 semester 1).
• PENDAFTARAN PPDB Online SMA/SMK Daerah Istimewa Yogyakarta via Yogyaprov.siap-ppdb.com
Dasar dan cara seleksi
Dalam hal jumlah pendaftar melebihi daya tampung maka dilakukan seleksi dengan urutan langkah sebagai berikut: